Mahasiswi berinisial MA (21) mengalami trauma usai disekap hingga diperkosa oleh pria bernama Feri Dg Rumpa (33) yang menawarkan lowongan kerja (loker) palsu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar pun turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Korban masih trauma atas kejadian ini. Besok (18 Mei) UPTD akan memberikan layanan konseling dan itu sudah dijadwalkan," kata Kepala UPTD PPA Makassar Andi Erliana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Menurut Erliana, korban saat ini masih berada di asrama yang menjadi tempat tinggalnya sementara. Tim UPTD PPA Makassar akan langsung turun ke kediaman korban untuk melakukan pemulihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kondisi korban memungkinkan, kami jemput dan bawa ke UPTD. Tapi kalau tidak memungkinkan, kami yang akan mendatangi korban di asrama," tuturnya.
Erliana mengatakan, korban pertama kali datang melapor ke UPTD PPA Makassar pada Rabu (12/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Sejak saat itu, pihaknya langsung melakukan asesmen awal hingga asesmen lanjutan terhadap korban.
"UPTD PPA sudah mendampingi dan melakukan asesmen awal maupun lanjutan terhadap korban," ujarnya.
Erliana mengatakan, kasus ini sudah dikoordinasikan ke orang tua korban. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar juga telah bertemu langsung dengan ibu korban yang datang dari Pontianak, Kalimantan Barat.
"Hari ini kami sudah melakukan penjangkauan bersama ibu Kadis DP3A dan teman-teman TRC. Kami juga sudah bertemu langsung dengan ibu korban dari Pontianak," katanya.
Dia mengaku belum ada permintaan resmi dari Polrestabes Makassar untuk mengawal pendampingan psikologis terhadap korban. Kendati begitu, pihaknya tetap memberikan penanganan maksimal kepada korban.
"Walaupun belum ada permintaan dari Polrestabes, UPTD tetap akan memberikan layanan konseling kepada korban," tegas Erliana.
Diketahui, korban disekap dan diperkosa di kompleks perumahan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan rumah yang dikontrak oleh pelaku.
"Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5).
Korban diduga diperdayai oleh pelaku dengan modus menawarkan loker menjadi asisten rumah tangga atau baby sitter. Korban diperkosa pada hari ketiga di TKP.
"Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya. Korban kemudian disekap, mulut dan matanya dilakban, lalu diperkosa beberapa kali," tuturnya.
Korban lalu kabur dari lokasi kejadian setelah membawa kabur handphone (HP) dan motor korban. Barang-barang milik korban itu kemudian dijual pelaku sebelum melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (16/5). Pelaku disergap aparat kepolisian saat baru keluar dari kapal yang bersandar di pelabuhan.
(sar/sar)











































