Pria bernama Feri Dg Rumpa (33) mengaku telah menyekap dan memperkosa mahasiswi, AM (21) modus lowongan kerja (loker) palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan pemerkosaan di sebuah rumah kontrakan setelah mengikat tubuh korban.
Pengakuan itu diungkapkan pelaku usai ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5). Dari video beredar, pelaku sudah berada dalam mobil bersama sejumlah aparat kepolisian.
Salah satu polisi di samping pelaku awalnya mempertanyakan asal dari pelaku. Feri mengaku berasal dari Kabupaten Bulukumba dan hendak mencari kerja di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tujuan ke Surabaya) Mau cari kerja, serabutan," ucap Feri menjawab pertanyaan salah satu polisi sebagaimana video beredar dikutip detikSulsel, Minggu (17/5/2026).
Pelaku kemudian ditanya alasannya ditangkap. Pelaku dengan terbata-bata mengaku menyekap dan memperkosa korban.
"Saya ikat baru pakai dia, Pak. Iya (perkosa), Pak. Satu hari, saya perkosa," ujar pelaku kepada polisi.
Feri menyekap dan memperkosa korban di kompleks perumahan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan rumah yang dikontrak pelaku.
"(Lokasi penyekapan dan pemerkosaan) Di Makassar, di Barombong. Bukan (rumah pribadi), sewa," tutur pelaku.
Pelaku sebelumnya menyekap dan memperkosa korban di Makassar sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Insiden ini terjadi usai korban diperdaya loker palsu menjadi baby sitter yang ditawarkan pelaku di media sosial.
"Korban datang, kemudian disampaikan bahwa untuk bekerja di tempat tersebut masih harus menunggu beberapa hari," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5).
"Selama menunggu, korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga," tambah Arya.
Aksi bejat pelaku dimulai pada hari ketiga korban berada di lokasi. Korban diperkosa setelah diancam pelaku menggunakan pisau cutter hingga tubuhnya diikat.
"Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya. Korban kemudian disekap, mulut dan matanya dilakban, lalu diperkosa beberapa kali," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa uang, motor, dan handphone. Arya menegaskan, pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk indikasi perdagangan manusia sementara belum. Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu," ungkap Arya.
(sar/ata)











































