Pria Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Ditembak gegara Coba Kabur

Pria Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Ditembak gegara Coba Kabur

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 17 Mei 2026 19:02 WIB
Tampang Feri (baju putih), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar.
Foto: Tampang Feri (baju putih), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pria bernama Feri Dg Rumpa (33) yang menyekap dan memperkosa mahasiswi, AM (21) ditembak polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kaki pelaku ditembak karena mencoba kabur saat pengembangan kasus di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan medis, Minggu (17/5) dini hari. Pelaku tertembak di bagian kaki kirinya setelah sempat diamankan lebih dulu di Surabaya sehari sebelumnya.

"Pada saat tersangka dibawa untuk pengecekan TKP di Makassar. Dia mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Minggu (17/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriadi mengungkapkan, polisi turut menyita barang bukti HP milik pelaku di Surabaya. HP tersebut diduga yang digunakan pelaku untuk memposting lowongan pekerjaan palsu melalui media sosial.

"Barang bukti yang turut disita di lokasi itu berupa HP bersama pelaku di Surabaya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk HP dan motor milik korban ditemukan di Takalar. Barang-barang korban itu sebelumnya dibawa kabur dan dijual oleh pelaku.

"Kalau HP korban sudah ditemukan, setelah dijual pelaku di Makassar sebelum berangkat ke Surabaya. Motor yang dibawa dari Takalar juga sudah ditemukan," jelas Supriadi.

Diketahui, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5) sore. Korban sebelumnya disekap dan diperkosa usai ditipu lowongan kerja (loker) palsu yang ditawarkan pelaku di media sosial.

"Korban kemudian disekap, mulut dan matanya dilakban, lalu diperkosa beberapa kali," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5).

Arya mengemukakan lokasi penyekapan dan pemerkosaan merupakan rumah yang dikontrak oleh pelaku. Rumah tersebut disewa pelaku selama tiga hari.

"Orang ini yang tempat tinggalnya di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu dan dia gunakan untuk menjebak orang," jelasnya.

Setelah memperkosa korban, pelaku membawa kabur handphone dan motor korban. Barang milik korban tersebut sempat dijual Rp 3 juta sebelum melarikan diri ke Surabaya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads