Seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), disekap selama 3 hari di sebuah kontrakan usai tergiur lowongan pekerjaan. Selama disekap korban juga diperkosa oleh pelaku berinisial FR (30) yang saat ini masih buron.
Korban disekap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Tamalate, sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Polisi yang mendapat laporan warga langsung menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tangan terikat tali.
"Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lalu dievakuasi dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut. Abdul Latif menyebut, penyekapan berawal saat korban melamar pekerjaan di media sosial.
"Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial," katanya.
Korban lalu dinyatakan lolos dan diminta datang ke perumahan tersebut. Sementara untuk jenis pekerjaan yang ditawarkan pelaku, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian di Maktub (perumahan). Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan," katanya.
"Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut," tambahnya.
Selama disekap, korban mengaku diperkosa oleh pelaku. Sementara pelaku sudah melarikan diri saat polisi tiba di lokasi kejadian.
"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP," pungkasnya.
(ata/ata)











































