Batal Tender Ulang, Purbaya Minta PSEL Makassar Tetap Dibangun di Tamalanrea

Batal Tender Ulang, Purbaya Minta PSEL Makassar Tetap Dibangun di Tamalanrea

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 07 Mei 2026 17:52 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking Satgas P2SP soal proyek SEL Makassar.
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking Satgas P2SP soal proyek SEL Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), batal ditender ulang. Purbaya meminta proyek strategis nasional itu tetap dibangun di Kecamatan Tamalanrea oleh investor Shanghai SUS Environment dengan PT Grand Puri Indonesia (GPI) di konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS).

Keputusan itu ditetapkan Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang digelar secara daring, Kamis (7/5/2026). Purbaya ingin agar proyek itu segera direalisasikan.

"Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai (tender), lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama (Tamalanrea). Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat," ujar Purbaya sesaat sebelum menutup sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, jika lahan disiapkan Pemkot Makassar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, maka prosesnya akan lama. Sementara Presiden Prabowo meminta masalah PSEL bisa selesai dengan cepat.

"Ada perintah jangan pemda karena kelamaan. Ini kalau bisa dipercepat dipercepat aja," katanya.

ADVERTISEMENT

"Yang penting ini harus jalan. Bapak Presiden pengen PSEL ini jalan. Ini sudah ada lahannya, kenapa kita pusing-pusing. Kalau bisa dipakai, pakai saja. Pemkot tidak usah beli," tegas Purbaya.

Purbaya juga meminta agar pemenang tender yakni PT SUS tetap akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109. Hal ini diminta dibahas lebih detail dengan Pemkot untuk skema penyesuaiannya dengan aturan baru ini.

"PT SUS jalan dengan skema baru di Perpres 109. Nanti didiskusikan dengan Pemda. Kita perlu daerah yang bersih. Ini memang salah satu fokus Presiden. Kita pakai skema baru, yang penting ini bisa jalan dengan cepat. Begitu diputuskan, ya itu yang kita jalankan. Ini prioritas bapak Presiden, pak Presiden mau kalau ini dibangun cepat. Yang penting ini jalan," ujarnya.

Dia berharap agar lahan yang disiapkan investor ini juga tidak memberatkan keuangan Pemkot Makassar. Jika disiapkan Pemkot Makassar, maka harus pembebasan lahan yang butuh waktu.

"Pak Wali, tidak usah beli lahan lagi, nanti ngomong aja supaya semuanya mulus. Ini harus dibuat fleksibel. Nanti diomongin aja teknisnya. Kalau bisa lebih cepat dipercepat saja," kata Purbaya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin sepakat dengan perintah Purbaya soal PSEL dilanjutkan untuk dibangun di Tamalanrea. Namun dia berharap di lahan itu tidak ada lagi beban keuangan dari Pemkot Makassar.

"Yang jelas lahan itu, tidak ada cost buat kami. Biar kami lanjutkan dengan PT SUS, biar cepat selesai Pak Menteri," tegas Appi yang hadir dalam rapat tersebut.

Diketahui, proyek ini sempat akan ditender ulang setelah lokasinya dipindahkan ke TPA Antang, Kecamatan Manggala. Tender ulang mengacu pada Perpres Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.

Appi sebelumnya menilai Perpres ini mengakhiri perjanjian kerja sama dengan pemenang tender PT Grand Puri Indonesia bersama PT SUS. Hal ini juga berimbas pada perpindahan lokasi proyek yang sebelumnya rencana dibangun di Kecamatan Tamalanrea.

"Jadi proses peralihan Perpres 135 ke 109 ada pengakhiran perjanjian dengan pemenang tender yang sebelumnya, lalu pemerintah kota menyiapkan lahan untuk proses pembangunan kurang lebih 7 hektare," ujar Appi di Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4).




(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads