Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat aksi balap liar diamankan beserta busur panah.
Balap liar tersebut terjadi di Jalan Latimojong, Kecamatan Makassar, Jumat (24/4). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan.
"Yang kami amankan ini ada sekitar tujuh orang pelaku balap liar," ujar Kasubnit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit mobil. Polisi juga menyita busur panah milik salah satu pelaku.
"Dengan barang bukti motor tiga, mobil satu dan termasuk yang pemilik busur ini," jelas Alam.
Alam mengungkapkan para pelaku menutup dua jalur jalan saat melakukan aksinya, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Mereka menutup dua arus jalan Latimojong, ini jelas mengganggu masyarakat," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku membawa busur untuk berjaga diri. Namun polisi menilai busur tersebut berpotensi digunakan untuk tindakan penyerangan.
"Kalau menurut hasil interogasi katanya untuk jaga-jaga diri, tapi seperti yang biasa kita lihat itu, siap untuk melakukan penyerangan," beber Alam.
Ketujuh pembalap liar itu kini dalam penanganan Satlantas Polrestabes Makassar. Polisi juga menyelidiki unsur dugaan pidana dalam perkara ini.
"Untuk pelanggaran lalu lintas kami serahkan ke Lantas, dan yang busur ini kami serahkan ke Reskrim," tutup Alam.
(sar/hsr)
