13 Rumah di Makassar Dirobohkan Diduga gegara Developer Tak Lunasi Lahan

Nurul Hidayah - detikSulsel
Jumat, 24 Apr 2026 11:00 WIB
Rumah di Aliqa Residence, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dirobohkan diduga gegara developer tidak melunasi lahan. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Sebanyak 13 rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirobohkan menggunakan ekskavator. Pembongkaran diduga akibat sengketa tanah yang terjadi antara developer perumahan dengan pemilik lahan.

Insiden tersebut terjadi di Perumahan Aliqa Residence, Kelurahan Panaikkang, Kecamatan Panakkukang yang bermula pada Sabtu (11/4) dan merobohkan enam rumah. Puncaknya, pembongkaran kembali terjadi pada Rabu (22/4) dan meratakan tujuh unit rumah.

"Pihak pembongkar ini, dia mengatasnamakan bahwa pihak developer rumah itu belum melunaskan pembayarannya ke pemilik tanah," kata salah satu pemilik rumah di Aliqa Residence, Ishak kepada detikSulsel, Kamis (23/4/2026).

Ishak mengatakan aksi pembongkaran dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada para pemilik rumah. Dari 13 rumah yang dibongkar, sebagian di antaranya telah dibayar lunas oleh pemiliknya.

Sementara itu, beberapa rumah lainnya masih dalam tahap cicilan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum siapnya hunian, seperti belum tersedianya saluran air dan sertifikat.

"Nah, sisa satu rumah yang akan dibongkar targetnya dalam waktu dekat ini. Karena na bilang itu pembongkar kalau 14 rumah itu sudah cukup memenuhi dari jumlah utang-utangnya developer," tambahnya.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama, pihak pembongkar datang dengan puluhan orang yang membuat warga tidak berani protes. Kondisi rumah yang belum dihuni pemiliknya, membuat hal tersebut turut dimanfaatkan pihak pembongkar untuk meratakan bangunan.

Pemilik baru mengetahui kejadian itu usai warga lain mengirimkan video pembongkaran melalui grup WhatsApp. Ia mengungkap, saat itu sebagian pemilik rumah memilih sepakat karena memang belum membayar lunas.

Dua hari usai pembongkaran tahap pertama, Senin (13/4), pihak pembongkar datang melayangkan somasi kepada pemilik rumah. Mereka juga menandai sejumlah rumah dengan angka menggunakan pilox yang diduga sebagai penanda unit yang akan dibongkar.

"Salah satu isi suratnya itu dia memberikan waktu dua hari untuk mengosongkan rumah," ungkapnya.

Ishak mengatakan pembongkaran kemudian kembali terjadi pada Rabu (22/4). Dalam aksi tersebut pihak pembongkar disebut menjanjikan uang kepada pemilik rumah yang terdampak, meski alasan pemberiannya belum diketahui.

"Tapi dari pihak pembongkar itu katanya dia mau ganti 35 juta satu rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni membenarkan adanya informasi pembongkaran rumah tersebut. Ia menyebut, persoalan tersebut tengah ditangani dengan bantuan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panaikkang.

"Kami sudah arahkan untuk melapor ke Polres atau ke Polda karena terkait sengketa lahan, sengketa tanah. Kebetulan masalah tanah itu, bidangnya di sana," tutur Uji kepada detikSulsel.



Simak Video "Video: Jembatan Kamboja Hancur Usai Dibombardir Thailand"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork