Pengakuan Dosa Atasan Lecehkan Cleaning Service RS Kemenkes Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 24 Apr 2026 08:41 WIB
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Makassar -

Pria berinisial IR kini ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap mantan cleaning service wanita berinisial AD (25) di RSUP Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). IR yang saat itu atasan korban mengakui telah melakukan tindakan pelecehan.

Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengatakan aksi pelecehan terjadi saat keduanya sedang berada di lantai 9 gedung RSUP Kemenkes Makassar pada Kamis (22/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, IR mengaku sempat bercengkerama dengan korban.

"Versi tersangka mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka berbicara terkait bodi korban yang berubah setelah gym," ujar Ariyanto kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Pembicaraan keduanya terus berlanjut hingga akhirnya terjadilah tindakan pelecehan terhadap korban. "Kemudian meraba bagian tubuh dan area sensitif korban," ungkapnya.

Ariyanto menyebut pelaku menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/4). Tersangka juga telah berada di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan penahanan.

"Untuk pelaku diamankan kemudian sebagai tersangka dan telah ditahan," ujar Ariyanto.

Diketahui, korban dan tersangka sama-sama bekerja sebagai tenaga outsourcing di rumah sakit tersebut. Namun, tersangka memiliki posisi sebagai pengawas yang membawahi korban dalam pekerjaan cleaning service.

"Jadi keduanya sama-sama tenaga outsourcing di lokasi sana. Cuma tersangka adalah pengawas korban yang melakukan cleaning service," tambah Ariyanto.



Simak Video "Video Kondisi TKP Bos Cleaning Service Habisi Anak Buah di RSUD Majalaya"


(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork