Atasan Lecehkan Cleaning Service RS Kemenkes Makassar Jadi Tersangka-Ditahan

Atasan Lecehkan Cleaning Service RS Kemenkes Makassar Jadi Tersangka-Ditahan

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 23 Apr 2026 15:13 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. Foto: (A.Prasetia/detikcom)
Makassar -

Polisi menetapkan pria berinisial IR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mantan cleaning service wanita berinisial AD (25) di RSUP Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). IR kini telah diamankan dan ditahan.

Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengatakan, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/4). Tersangka juga telah berada di Mapolrestabes Makassar.

"Untuk pelaku diamankan kemudian sebagai tersangka dan telah ditahan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariyanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, peristiwa itu bermula saat keduanya terlibat percakapan terkait perubahan bentuk tubuh korban usai berolahraga di gym.

"Versi tersangka mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka berbicara terkait bodi korban yang berubah setelah gym. Kemudian meraba bagian tubuh dan area sensitif korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, korban dan tersangka sama-sama bekerja sebagai tenaga outsourcing di rumah sakit tersebut. Namun, tersangka memiliki posisi sebagai pengawas yang membawahi korban dalam pekerjaan cleaning service.

"Jadi keduanya sama-sama tenaga outsourcing di lokasi sana. Cuma tersangka adalah pengawas korban yang melakukan cleaning service," tambah Ariyanto.

Polisi juga telah mengantongi hasil konseling psikolog dan keterangan korban yang memperkuat dugaan tindak pelecehan tersebut. "Alat bukti itu hasil konseling psikolog dan juga keterangan korban," tutur Ariyanto.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan itu terjadi di lantai 9 gedung RSUP Kemenkes Makassar pada Kamis (22/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban dilecehkan terduga pelaku yang merupakan pengawasnya.

PT Cipta Sarana Klin belakangan buka suara usai memecat AD. Manajemen memecat AD karena sudah dimediasi dengan pelaku tapi tetap berbicara ke publik hingga viral di media sosial.

"(Kasus) itu di lapangan sudah di-clear-kan, mediasi pertama, terus kedua dengan pihak rumah sakit, sudah. Tapi ini yang bersangkutan sudah dimediasi masih terus ngoceh sembarangan. Iya (viral di media sosial) ribut terus," ujar Manager Personalia PT Cipta Sarana Klin, Bono Agus Sudiono kepada detikSulsel saat ditemui di kantornya, Senin (13/4).

Perusahaan juga mengaku memecat terduga pelaku IR yang tak lain adalah atasan korban. Bono menyebut ini sudah menjadi keputusan perusahaan atas berbagai pertimbangan.

"Pihak rumah sakit tidak mau kalau ini ribut terus. Jadi kami ambil keputusan, kedua-duanya tidak bisa lagi kerja di rumah sakit," ujar Bono.



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads