Wanita cleaning service berinisial AD (25) diduga dilecehkan atasannya inisial IR di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Belakangan perusahaan PT Cipta Sarana Klin (pihak ketiga) memutuskan memecat korban maupun terduga pelaku.
Kasus bermula saat korban sedang bekerja di lantai 9C gedung RSUP Kemenkes Makassar, Kamis (22/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban didatangi oleh terduga pelaku yang merupakan pengawas cleaning service.
"Saya dengan dia (terduga pelaku) cuma sebatas rekan kerja, dia atasanku. Saya ini bawahannya, (tetapi) beda area pekerjaan lantai 11 dengan 9 (gedung RSUP Kemenkes Makassar)," ujar AD kepada detikSulsel, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut korban, situasi di gedung tempatnya membersihkan saat itu sedang sepi. Korban lantas dikagetkan ketika terduga pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan.
Terduga pelaku tidak hanya melakukan pelecehan secara fisik terhadap korban, melainkan juga secara verbal. Usut punya usut, terduga pelaku disebut sudah kerap melakukan perbuatan asusila.
"Memang wataknya, karena sudah 2 korbannya di tempat yang sama. Saya korban keduanya," ucap korban.
Dirangkum detikSulsel, Selasa (14/4/2026), berikut 4 fakta cleaning service RS Kemenkes Makassar diduga dilecehkan atasan hingga keduanya dipecat.
1. Korban Dipecat Usai Lapor Polisi
Korban sendiri baru melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (7/2). Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 414 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berselang dua bulan setelah melapor ke polisi, korban justru mendapat kabar buruk. Cleaning service yang diduga menjadi korban pelecehan oleh atasannya, berakhir dipecat perusahaan.
"Langsung dipecat, tidak ada SP (surat peringatan)," keluh korban keheranan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan PT Cipta Sarana Klin pada Senin (6/4). Dalam surat itu, korban dianggap melanggar aturan karena tidak menjaga nama baik perusahaan.
2. Korban Alami Trauma
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar juga turun memberikan layanan konseling setelah menerima laporan korban. Kasus dugaan pelecehan seksual itu membuat korban mengalami trauma.
"Saat ini masih dalam proses menunggu hasil pemeriksaan konseling lanjutan guna memastikan kondisi psikologis korban tertangani dengan baik," ucap Kepala DPPPA Makassar Ita Isdiana Anwar kepada wartawan, Jumat (10/4).
Ita mengungkapkan, korban masih berada dalam kondisi psikologis yang belum stabil. Korban yang dipecat dari perusahaan membuatnya kebingungan memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Terutama akibat tekanan pascakejadian dan kekhawatiran terhadap keberlanjutan kehidupan, termasuk tanggung jawab dalam membiayai dua orang anak serta kedua orang tuanya," jelasnya.
Ita memastikan mengawal dalam memberikan penguatan dukungan sosial kepada korban. Korban dibantu berkomunikasi dengan ketua serikat buruh untuk mendapatkan pendampingan terkait persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"β Koordinasi dengan pihak rumah sakit sebelumnya juga telah dilaksanakan, mengingat korban bekerja pada pihak ketiga yang beroperasi di lingkungan RS Kemenkes," imbuh Ita.
3. Alasan Perusahaan Pecat Korban Pelecehan
PT Cipta Sarana Klin belakangan buka suara usai memecat AD. Manajemen memecat AD karena sudah dimediasi dengan pelaku tapi tetap berbicara ke publik hingga viral di media sosial.
"(Kasus) itu di lapangan sudah di-clear-kan, mediasi pertama, terus kedua dengan pihak rumah sakit, sudah. Tapi ini yang bersangkutan sudah dimediasi masih terus ngoceh sembarangan. Iya (viral di media sosial) ribut terus," ujar Manager Personalia PT Cipta Sarana Klin, Bono Agus Sudiono kepada detikSulselsaat ditemui di kantornya, Senin (13/4).
Selain itu, Bono mengungkap jika korban AD juga melanggar aturan berpakaian di perusahaannya, yakni larangan berpakaian ketat. Dia juga dinilai melawan aturan perusahaan yang tidak bersedia saat akan diberi jadwal kerja bergilir (rolling).
"Kita terima baik-baik, dilarang pakai pakaian botol (ketat), ditegur, melawan. Tidak siap di-rolling, melawan terus," katanya.
Perusahaan dalam penyelidikan kasus ini juga menemukan dugaan lain. AD disebut kerap memancing terduga pelaku inisial IR hingga peristiwa pelecehan terjadi.
"Dia saya anggap memancing, dia suruh IR memegang perut. Dia (korban) akuin juga. Tapi kenapa dia mengaku dilecehkan. Pertama munculnya itu, setelah ditelusuri, IR juga mengaku 'saya disuruh pegang', diakui kedua belah pihak. Kenapa itu menjadi pelecehan?" katanya.
Termasuk pengakuan AD yang menyebut ada korban pelecehan lainnya oleh IR. Bono meminta agar AD menghadirkan korban tersebut saat dimediasi.
"Di laporan katanya ada juga diinikan (dilecehkan), saya minta panggil itu orang, buktikan untuk dipertanggungjawabkan laporannya, nyatanya tidak bisa dia datangkan," katanya.
4. Atasan Korban Juga Dipecat
Perusahaan juga mengaku memecat terduga pelaku IR yang tak lain adalah atasan korban. Bono menyebut ini sudah menjadi keputusan perusahaan atas berbagai pertimbangan.
"Pihak rumah sakit tidak mau kalau ini ribut terus. Jadi kami ambil keputusan, kedua-duanya tidak bisa lagi kerja di rumah sakit," ujar Bono.
Bono menjelaskan kasus ini awalnya telah diselesaikan dengan mediasi antara terduga korban dan pelaku di lokasi kerja. Dalam mediasi itu, manajemen memutuskan memberi IR surat peringatan.
"Sudah itu, terus dia di lapangan ngoceh terus, ada saja kejadian ini itu, mengoceh," katanya.
Pihak rumah sakit juga sempat memperingatkan keduanya agar kasus ini tidak diributkan lagi. Namun belakangan peringatan tersebut tak diindahkan korban karena kasus masih viral.
"Akhirnya diperingatkan sama pihak rumah sakit, clear juga. Tapi ini muncul lagi, sampai muncul di orang (tersebar)," jelasnya.
Simak Video "Video Kondisi TKP Bos Cleaning Service Habisi Anak Buah di RSUD Majalaya"
[Gambas:Video 20detik] (asm/asm)
