Pria berinisial D (29) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga menganiaya driver ojek online (ojol) wanita inisial R (30). Pelaku nyaris diamuk massa driver ojol saat akan dibawa ke kantor polisi dari sebuah penginapan.
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang pada Senin (20/4) sekitar pukul 15.13 Wita. Pelaku awalnya memesan makanan melalui aplikasi pesan-antar yang kemudian diterima oleh korban.
"Dalam proses pemesanan, pelaku menambah pesanan berupa air mineral botol ukuran besar yang belum dibayarkan. Saat korban tiba di lokasi untuk mengantar pesanan, pelaku mengambil makanan yang sebelumnya telah dibayar, namun untuk air mineral pelaku menawarkan pembayaran melalui transfer," ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Aeromeda dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara korban, kata Tri, menolak metode pembayaran transfer dan meminta pembayaran tunai. Perbedaan metode pembayaran itu memicu adu argumen antara korban dan pelaku.
"Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan oleh pelaku terhadap korban," jelas Tri.
Setelah kejadian korban tidak langsung membuat laporan resmi, pelaku pun tidak langsung diamankan. Tri mengaku, penyidik saat itu masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Kemarin juga kan belum dilengkapi bukti dan saksi, jadi terlapor sempat pulang untuk melihat istrinya yang sedang hamil," jelasnya.
Korban, kata Tri, baru melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya pada Rabu (22/4). Polisi kemudian bergerak ke penginapan untuk mengamankan terduga pelaku.
"Setelah pulang ojek online ini membuat laporan, jadi kami amankan terlapor," katanya.
Sebelum pelaku diamankan, massa sudah berkumpul di penginapan tersebut sekitar pukul 12.40 Wita. Mereka diduga hendak meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut hingga nyaris terjadi kericuhan.
"Iya pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi jadi tidak sengaja merusak mobil patroli," ungkap Tri.
Menurutnya, kemarahan para driver ojol dipicu kekhawatiran kasus tersebut tidak diproses secara hukum. Polisi pun memastikan proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
"Yang ditakutkan mereka, ini terlapor tidak diusut sesuai hukum yang berlaku, sedangkan proses penyelidikan tetap berjalan," tegasnya.
Dalam video beredar, tampak massa berpakaian ojol mengepung sebuah penginapan. Pelaku yang keluar wisma dikawal polisi langsung jadi sasaran amuk massa. Polisi tampak kewalahan menghalau massa yang hendak main hakim sendiri.
Meski kewalahan, polisi akhirnya berhasil mengevakuasi pelaku ke dalam mobil patroli yang telah disiapkan. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Mamajang.
