Driver ojek online (ojol) wanita berinisial R (30) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya costumer pria inisial D (29) saat mengantar pesanan. Massa ojol kemudian menggeruduk penginapan tempat pelaku sebelum diamankan polisi.
"Anggota Resmob Polsek Mamajang langsung menuju lokasi dan mengamankan terlapor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Aeromeda dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Massa ojol mengepung penginapan di Jalan Badak, Makassar, pada Rabu (22/4) sekitar pukul 12.40 Wita. Mereka mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku penganiayaan rekannya sesama ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri mengungkapkan massa ojol sempat melakukan perlawanan ke polisi yang berjaga lokasi. Sejumlah driver ojol diduga terbawa emosi hingga merusak mobil patroli milik kepolisian.
"Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli," ungkap Tri Husada.
Tri menyebutkan, para driver ojol khawatir kasus tersebut tidak akan diproses secara hukum. Padahal, lanjutnya, kasus ini sedang diselidiki.
"Yang ditakutkan mereka, ini terlapor tidak diusut sesuai hukum yang berlaku, sedangkan proses penyelidikan tetap berjalan," tegasnya.
Dia mengaku proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Termasuk keterangan saksi.
"Kami sedang melakukan penyelidikan, dan kami sudah mendapatkan rekaman CCTV, dan saksi sudah kami catat keterangan dan nama-namanya," katanya.
Dalam video beredar, tampak sejumlah warga dan driver ojol berkerumun di sebuah penginapan tempat pelaku. Mereka hendak menghakimi pelaku yang dibawa polisi ke luar dari penginapan.
(hsr/hsr)











































