Kawasan Pettarani Square Makassar kini ramai dilintasi kendaraan usai portal parkir dibongkar. Area tersebut kini dimanfaatkan pengendara sebagai jalan pintas untuk menghindari kemacetan.
Pantauan detikSulsel di lokasi pada Senin (20/4/2026) pukul 13.15 Wita, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat tampak leluasa melintas di kawasan tersebut. Pengendara bebas melintas, baik dari arah Jalan AP Pettarani maupun dari arah Jalan Topaz.
Kondisi portal parkir kawasan Pettarani Square setelah dibongkar Dishub Makassar. Foto: (Saddam/detikSulsel) |
Kondisi ini membuat pengendara dari Jalan AP Pettarani tidak lagi tertahan palang parkir saat ingin masuk ke area ruko. Akses jalan yang menghubungkan dua jalur tersebut kini sudah terbuka tanpa hambatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau macet di sini (Jalan AP Pettarani) sore-sore, kalau pulang kantor, dia lewat sini," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada detikSulsel di lokasi.
Warga menyebut kawasan ini memang menjadi titik strategis bagi pengendara yang ingin memotong kompas. Terbukanya jalur dua arah ini dianggap sangat membantu mobilitas masyarakat terutama saat arus lalu lintas di jalan poros mulai padat.
Selain memudahkan akses, warga menyoroti keamanan kendaraan yang selama ini dikeluhkan saat portal masih beroperasi. Pengelola portal dinilai sering lepas tangan jika terjadi kasus kehilangan barang milik pengunjung di area ruko.
"Setiap ada yang kehilangan begitu, kan seharusnya yang tanggung jawab palang parkir, (tapi ini) tidak ada," ungkap warga tersebut.
Kurangnya tanggung jawab dari pihak pengelola parkir sebelumnya menjadi alasan kuat pembongkaran ini. Warga bahkan menceritakan kejadian pengunjung yang pernah kehilangan helm namun tidak mendapatkan ganti rugi.
"Pernah ada kehilangan helm di salah satu ruko, melapor ke sana (pengelola), tapi tidak tanggung jawab," pungkasnya.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar sebelumnya membongkar tiga titik portal parkir di kawasan Pettarani Square pada Jumat (17/4). Tindakan ini diambil lantaran pengelola portal tidak memiliki izin operasional.

