2 Jukir Resmi Penikam Sekuriti Saat CFD Makassar Masih Berkeliaran

2 Jukir Resmi Penikam Sekuriti Saat CFD Makassar Masih Berkeliaran

Nurul Hidayah - detikSulsel
Selasa, 14 Apr 2026 16:00 WIB
Sekuriti Ramayana ditikam jukir saat CFD di Boulebvard Makassar.
Sekuriti Ramayana ditikam jukir saat CFD di Boulebvard Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Dua juru parkir (jukir) resmi yang menikam sekuriti Ramayana saat car free day (CFD) di Jalan Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata belum tertangkap. Kedua pelaku masih berkeliaran dan menjadi buronan aparat.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Uji Mughni menyebut kedua pelaku masih dalam proses pengejaran. Hal itu sekaligus membantah klaim PD Parkir yang menyebut kedua jukir tersebut telah ditangkap dan ditahan di Polsek Panakkukang.

"Belum (ditangkap), kami masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan kedua pelaku," kata Uji saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uji mengatakan, pihaknya telah mendatangi rumah pelaku sejak Minggu (12/4), sesaat setelah kejadian. Namun, pelaku tidak berada di lokasi.

Aparat juga sempat membawa salah satu anggota keluarga pelaku untuk dimintai keterangan terkait lokasi kerabat lain hingga tempat nongkrong yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Namun, saat sejumlah lokasi tersebut didatangi, hasilnya masih nihil.

ADVERTISEMENT

"Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Polrestabes Makassar telah bersama-sama mendatangi dan (melakukan) penggeledahan di tempat-tempat yang dicurigai tempat persembunyian, beberapa tempat di wilayah Makassar," bebernya.

Uji menyebut minimnya informasi masih menjadi kendala sehingga kedua pelaku belum berhasil ditangkap. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengatakan, sejauh ini aparat telah memeriksa dua orang saksi. Keterangan keduanya kini didalami dan dijadikan sebagai alat bukti.

"Kami sudah tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PD Parkir Makassar Raya menyebut kedua jukir yang menikam sekuriti Ramayana tersebut telah ditangkap. Kedua pelaku yang berinisial H dan I merupakan jukir resmi.

"Saat ini kedua pelaku yang memang terdaftar resmi di Perumda Parkir sebagai jukir CFD itu sementara ditahan oleh Polsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul kepada detikSulsel, Senin (13/4).

Kejadian penikaman tersebut terjadi saat CFD di Jalan Boulevard pada Minggu (12/4). Jukir tersebut diduga tidak terima dengan teguran korban hingga akhirnya menyerang korban. Korban mengaku melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik.




(asm/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads