Kronologi Cleaning Service RS Kemenkes Makassar Diduga Dilecehkan Atasan

Kronologi Cleaning Service RS Kemenkes Makassar Diduga Dilecehkan Atasan

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 10 Apr 2026 17:36 WIB
Kronologi Cleaning Service RS Kemenkes Makassar Diduga Dilecehkan Atasan
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (iStock)
Makassar -

Cleaning service wanita berinisial AD (25) dipecat dari perusahaan usai melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan atasannya, IR di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kemenkes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi masih menyelidiki kasus ini usai korban melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi di lantai 9C gedung RSUP Kemenkes Makassar pada Kamis (22/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban merupakan cleaning service yang dipekerjakan PT Cipta Sarana Klin selaku penyedia jasa kebersihan di RS tersebut.

"Saya dengan dia cuma sebatas rekan kerja, dia atasanku. Saya ini bawahannya, beda area pekerjaan lantai 11 dengan 9," kata AD kepada detikSulsel, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terduga pelaku merupakan pengawas cleaning service. Korban yang sedang bekerja kemudian didatangi oleh terduga pelaku saat situasi sedang sepi.

"Pada saat di lantai 9C, lalu IR mendatangi saya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terduga pelaku melakukan pelecehan hingga menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Terduga pelaku juga disebut melakukan pelecehan secara verbal.

Korban mengaku perbuatan terduga pelaku sudah dilakukan berulang kali. Dia bahkan menyebut ada korban lain selain dirinya.

"Memang wataknya, karena sudah 2 korbannya di tempat yang sama. Saya korban keduanya," katanya.

Selang beberapa waktu, korban baru berani melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (7/2). Saat menunggu proses penyelidikan polisi, korban justru mendapat kabar buruk dari perusahaan.

Korban justru mendapat disanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Senin (6/4). Kebijakan itu tertuang dalam surat PT Cipta Sarana Klin selaku penyedia jasa kebersihan di RSUP Kemenkes Makassar.

"Langsung dipecat, tidak ada SP (surat peringatan)," keluh korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengaku kasus ini sedang diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Korban dan terduga pelaku telah dimintai keterangan.

"Proses penyidikan kasus tersebut tetap lanjut, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku," jelasnya.

Wahiduddin menyebut sejumlah saksi lain juga telah diperiksa. Penyidik masih akan memeriksa saksi lainnya yang belum memberi keterangan.

"Saksi-saksi juga sudah ada yang diambil keterangannya, tapi masih ada saksi yang belum diambil keterangannya, namun sudah di undang oleh penyidik, tapi belum datang untuk memberikan keterangan," katanya.

Sementara itu, Manager Operasional PT Cipta Sarana Klin, Doni belum memberikan penjelasan terkait alasan korban dipecat. Dia mengklaim masalah ini telah selesai.

"Saya ada di luar kota, tapi sudah selesai kayaknya," singkat Doni.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads