Duduk Perkara Sengketa Lahan di Tamalanrea hingga Mobil Pajero-Jalan Dicor

Duduk Perkara Sengketa Lahan di Tamalanrea hingga Mobil Pajero-Jalan Dicor

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 01 Mar 2026 09:00 WIB
Mobil Pajero ikut dicor imbas sengketa lahan di Tamalanrea Makassar.
Mobil Pajero ikut dicor imbas sengketa lahan di Tamalanrea Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Sengketa lahan di Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat memanas hingga terjadi penutupan akses jalan dengan cara dicor. Mobil Pajero dari pihak yang bersengketa turut jadi sasaran pengecoran.

Jalan tersebut dicor oleh pihak Hotel Grand Puri yang bersengketa dengan Wisma Nirmalasari, Kamis (25/2) malam. Di sekitar Wisma Nirmalasari, juga ada 9 kepala keluarga (KK) bermukim dan ikut terdampak.

Kuasa Hukum Wisma Nirmalasari, Aldi Saputra Manting mengatakan sengketa mulai muncul pada November 2025. Pihak Grand Puri awalnya mengklaim kepemilikan jalan di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada secara sepihak mengklaim bahwa merupakan kepemilikan atas lorong tersebut. Nah pertanyaan kemudian, kenapa baru saat ini dia mengklaim padahal kan ini jalan sudah kurang lebih 40 tahun lamanya digunakan aktivitas warga sekitar," kata Aldi kepada detikSulsel, Sabtu (1/3/2025).

Jalan tersebut diketahui sudah enam kali ditutup oleh pihak Grand Puri. Terakhir, pengecoran dilakukan hingga subuh usai massa kedua pihak bersitegang pada Kamis (26/2) malam.

ADVERTISEMENT

"Penutupan itu dilakukan oleh pihak lawan yang mengklaim (Grand Puri), yang mana pengklaim ini mengatakan bahwa lorong itu adalah miliknya berdasarkan sertifikat," ujarnya.

Dalam penutupan terakhir, Aldi mengakui situasi sempat memanas. Bahkan mobil Pajero milik kliennya yang berada di lokasi penutupan jalan ikut dicor oleh pihak hotel.

"Pada saat kemarin malam juga ada riak yang mungkin sempat viral ya. Sempat viral, di mana yang saya dengar ini viralnya ada pengecoran mobil fortuner, ada yang menyebabkan macet di jalan perintis," terangnya.

"Sehingga pada subuh hari pihak dari keluarga mempercayakan kami selaku kuasa hukum untuk melakukan laporan polisi terkait siapa-siapa yang datang melakukan penutupan dan pengurusan mobil di depan. Karena kan akibat dari coran itu, mobil klien kami rusak," imbuhnya.

Kondisi jalan di Tamalanrea Makassar setelah cor dan tumpukan batu disingkirkan.Kondisi jalan di Tamalanrea Makassar setelah cor dan tumpukan batu disingkirkan. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)

Aldi mengaku sudah bersurat ke pihak-pihak terkait untuk menangani sengketa ini. Pihaknya bersama warga juga sudah melakukan pembersihan material penutupan jalan menggunakan cor itu pada Sabtu (28/2) pagi.

"Sekarang untuk saat ini karena kami sudah melakukan penyuratan ke pihak-pihak terkait. Bahwa akibat dari kejadian sebelumnya itu sekarang kami ada pembersihan," ucap Aldi.

"Karena kasihan di dalam ini ada orang yang tinggal, ada orang yang bertamu jauh. Karena sakit keluarganya, apalagi ada yang sakit di dalam ini. Mau akses keluar tidak ada akses, mau lewat mana. Jadi inisiatif dari pihak keluarga untuk membersihkan bekas-bekas yang kemarin," lanjutnya.

Camat Tak Bisa Intervensi Aksi Penutupan Jalan

Camat Tamalanrea Andi Patiroi mengaku penutupan jalan menuju Wisma Nirmalasari di luar kewenangannya. Pasalnya jalan itu dicor pihak Hotel Grand Puri karena sengketa lahan yang kini ditangani Polda Sulsel.

"Ya, terkait penutupan di luar dari kewenangan kami, karena masuk ranahnya kepolisian. Kita tidak masuk ke situ karena masalah perselisihan lahan," kata Andi Patiroi kepada detikSulsel, Jumat (28/2).

Meski demikian, dia mengaku tetap akan melakukan pemantauan agar tidak terjadi kericuhan. Pihaknya juga akan mengawal jika terjadi demonstrasi di lokasi agar tidak menimbulkan kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Kami pantau semua dengan Polsek supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya kelancaran jalan poros tidak terganggu," katanya.

Andi Patiroi juga mengimbau agar kedua belah pihak yang bersengketa yakni Hotel Grand Puri dan pihak Wisma Nirmalasari sama-sama menahan diri. Dia meminta agar tidak ada lagi aksi lanjutan sambil menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

"Kami kemarin sudah upayakan mediasi dengan Pak Kapolsek. Sudah dipertemukan di kantor Kelurahan Tamalanrea kedua belah pihak supaya menahan diri menunggu putusan dari penegak hukum," katanya.

Halaman 2 dari 2
(asm/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads