Jalan di Makassar Dicor Imbas Sengketa Lahan, Camat: Di Luar Kewenangan Kami

Jalan di Makassar Dicor Imbas Sengketa Lahan, Camat: Di Luar Kewenangan Kami

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 28 Feb 2026 12:54 WIB
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menyatakan penutupan jalan menuju Wisma Nirmalasari di luar kewenangannya, terkait sengketa lahan dengan Hotel Grand Puri.
Foto: Penutupan jalan menuju Wisma Nirmalasari, Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Camat Tamalanrea Andi Patiroi mengaku penutupan jalan menuju Wisma Nirmalasari, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), di luar kewenangannya. Pasalnya jalan itu dicor pihak Hotel Grand Puri karena sengketa lahan yang kini ditangani Polda Sulsel.

"Ya, terkait penutupan di luar dari kewenangan kami, karena masuk ranahnya kepolisian. Kita tidak masuk ke situ karena masalah perselisihan lahan," kata Andi Patiroi kepada detikSulsel, Jumat (28/2/2026).

Meski demikian, dia mengaku tetap akan melakukan pemantauan agar tidak terjadi kericuhan. Pihaknya juga akan mengawal jika terjadi demonstrasi di lokasi agar tidak menimbulkan kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pantau semua dengan Polsek supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya kelancaran jalan poros tidak terganggu," katanya.

Andi Patiroi juga mengimbau agar kedua belah pihak yang bersengketa yakni Hotel Grand Puri dan pihak Wisma Nirmalasari sama-sama menahan diri. Dia meminta agar tidak ada lagi aksi lanjutan sambil menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

"Kami kemarin sudah upayakan mediasi dengan Pak Kapolsek. Sudah dipertemukan di kantor Kelurahan Tamalanrea kedua belah pihak supaya menahan diri menunggu putusan dari penegak hukum," katanya.

Dia mengaku tidak tahu duduk perkara hingga pihak Grand Puri menutup jalan dengan dicor setelah mediasi dilakukan. Dia menduga ada ketersinggungan usai mediasi.

"Ada mungkin ketersinggungan satu sama lain, terjadi lagi penutupan. Padahal menahan diri waktu dimediasi, maksudnya agar tidak ada penutupan begitu, menunggu putusan yang tetap dari penegak hukum," katanya.

Meski jalanan ditutup, dia memastikan warga tetap bisa keluar masuk rumahnya. Dia mengungkapkan ada jalan alternatif yang bisa dilalui warga yang terdampak penutupan jalan itu.

"Kalau warga ada aksesnya tersendiri. Pihak Nirmalasari dengan Grand Puri yang ada permasalahan tanah di situ," katanya.

"Kalau informasi kemarin dari Pak Kapolsek dengan Pak Lurah, itu warga yang dimaksud itu sudah ada akses lainnya di lokasi itu. Sudah ada akses lain untuk keluar masuk dari situ, sudah ada jalur lain," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, akses jalan menuju Wisma Nirmalasari, Kecamatan Tamalanrea, ditutup dengan dicor oleh pihak Grand Puri pada Kamis (25/2) malam. Sehari sebelumnya, massa masing-masing pihak sempat bersitegang saat jalan ditutup pagar seng.

"Itu menurut pihak Polsek sudah bergulir di Polda masalah tanah. (Ditutup karena) Sengketa tanah, iya," kata Andi Patiroi kepada detikSulsel, Jumat (27/2).




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads