Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan pengejaran terhadap para rombongan motor itu menangkap salah satu remaja yang masih pelajar.
"Terkait remaja yang kami amankan ini bahwa kami melaksanakan patroli Harkamtibmas untuk wilayah Makassar," ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara, untuk menghentikan aksi konvoi para pelaku yang menguasai jalanan di Rappocini Raya, Kota Makassar, Minggu (8/2) dini hari. Pembubaran itu dilakukan saat polisi tengah melakukan patroli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan segerombolan geng motor dan kumpulkan anak balap liar sehingga kami membubarkan," tutur Supriadi.
Supriadi mengungkapkan, untuk terduga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Saat diinterogasi, remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar kelas 3 SMP.
"Kami berhasil mengamankan salah seorang pemuda yang diketahui ternyata masih berstatus pelajar," ungkapnya.
Supriadi mengatakan, pihaknya tidak mendapati senjata tajam dari terduga pelaku. Selanjutnya, remaja tersebut akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya.
"Untuk tindak lanjutnya untuk kemudian kami amankan kita bawa ke Posko dan memberikan edukasi dan efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut," katanya.
(asm/ata)











































