4 Remaja Keroyok Pemuda Saat Malam Tahun Baru di Makassar Ditangkap

4 Remaja Keroyok Pemuda Saat Malam Tahun Baru di Makassar Ditangkap

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 08 Feb 2026 19:01 WIB
Rekaman CCTV pengeroyokan di Makassar.
Rekaman CCTV pengeroyokan di Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap empat pria pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda saat malam tahun baru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku menganiaya korban hingga melakukan penikaman dengan parang.

"Yang kami amankan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan luka tikaman yang terjadi di Jalan Laiya," ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar kepada wartawan pada Minggu (8/2/2026).

Peristiwa ini terjadi saat malam pergantian tahun di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, pada Rabu (31/12/2025) malam. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan, akhirnya membekuk empat pelaku di Jalan Laiya, pada Sabtu (7/2) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriadi mengatakan, dari rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah puluhan orang. Mereka secara tiba-tiba menganiaya korban, tidak lama setelah melakukan konvoi bersama rekannya.

"Kronologis kejadian itu bermula dari korban melakukan konvoi bersama rekan-rekannya dan melintas di jalan Laiya tersebut. Sehingga masyarakat dari jalan Laiya melakukan penyerangan terhadap korban. Ini kejadiannya pada akhir tahun baru tahun 2026," katanya.

ADVERTISEMENT

Supriadi menyebut, keempat orang ini memiliki peran yang berbeda-beda saat menganiaya korban dan bukan pelaku yang melakukan penikaman.

"Sekarang yang kami Unit Jatanras berhasil mengamankan 4 orang dengan peran yang berbeda-beda," sebutnya

Supriadi mengungkapkan masih menyelidiki motif kejadian ini. Sedangkan untuk para pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Motifnya kami masih dalami untuk hal tersebut. Untuk keempat terduga pelaku itu kami serahkan ke Mako Polrestabes untuk perkembangan lebih lanjut," ungkapnya.



(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads