Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dipastikan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lokasi PLTSa dipindahkan usai warga Kecamatan Tamalanrea menolak pembangunan proyek strategis nasional itu.
Proyek PLTSa atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) awalnya direncanakan dibangun di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Namun proyek yang dikerjakan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) itu memicu rangkaian gelombang aksi unjuk rasa dari warga setempat.
Massa dari Kecamatan Tamalanrea sempat menggelar demonstrasi di gedung DPRD Makassar pada Rabu (6/8/2025). Massa menuntut wilayahnya tidak dijadikan sebagai lokasi PLTSa karena dianggap dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan cemari lingkungan kami demi kepentingan orang lain. Ayo kita berantas hingga ke akar-akarnya. Kami tidak tolak PLTSa, kami tolak lokasinya," kata seorang demonstran, Akbar dalam orasinya saat itu.
Massa lalu disambut menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Makassar. Warga mendesak lokasi proyek PLTSa di kawasan permukiman padat penduduk agar ditinjau kembali.
"Kami mendukung PLTSa, tapi bukan di tengah rumah warga. Ini menyangkut kesehatan anak-cucu kami," kata seorang warga Tamalanrea, Dadang Anugerah dalam RPD saat itu.
Foto: Warga Kecamatan Tamalanrea unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Makassar, tolak kehadiran PLTSa pada 6 Agustus 2025. (Adhe Junaedi Sholat/detikSulsel) |
Dadang mengaku khawatir kehadiran PLTSa rawan menciptakan polusi di kawasan permukiman padat penduduk. PSEL dikhawatirkan mencemari air tanah hingga asap pembakaran sampah berpotensi mengganggu kesehatan.
"Kalau udaranya tercemar dan airnya juga, habis sudah harapan hidup sehat di sini," ungkap Dadang.
Sementara warga Tamalanrea lainnya, Azis menganggap pelaksana proyek PLTSa tidak transparan sejak awal. Dia mengaku pernah mengikuti sosialisasi terkait proyek itu, namun kekhawatiran warga dinilai tidak dijawab secara gamblang.
"Katanya teknologinya canggih, tidak ada dampak. Tapi kami masyarakat biasa, kalau soal sampah kita trauma. Apalagi ini ada pembakaran, asap, dan debu. Belum lagi risiko ledakan atau kebocoran," kata Azis.
Aksi penolakan PLTSa di Tamalanrea tidak berhenti di situ saja. Warga Tamalanrea sempat menemui Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan tuntutannya pada 19 Agustus 2025 lalu, hingga kembali melakukan unjuk rasa di Balai Kota Makassar pada 21 Oktober 2025.
Zulhas Minta PLTSa Pindah ke TPA Antang
Penolakan warga terkait keberadaan PLTSa membuat proyek strategis nasional itu batal dibangun di Kecamatan Tamalanrea. Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sampai turun tangan meminta proyek PSEL itu dipindahkan ke TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
"Kalau di sini (TPA Antang) sudah memang disediakan tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada," ungkap Zulhas saat meninjau langsung TPA Antang, Makassar, Jumat (6/2/2026).
Zulhas menilai TPA Antang menjadi lokasi paling tepat karena sejak awal telah difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah. Dia khawatir PLTSa akan kembali memicu protes dan proses pembangunannya lambat jika dipaksakan di lokasi baru.
"Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang)," tegas Zulhas.
Dia menekankan pembangunan infrastruktur strategis harus mengutamakan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan. Zulhas pun meminta wali kota Makassar menyiapkan kembali dokumen administrasi yang dibutuhkan, termasuk perizinan.
"Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Zulhas turut menyoroti tumpukan sampah di TPA Antang di atas lahan seluas 19 hektare yang mesti dikelola dengan baik. Dia tidak ingin sampah yang menggunung dibiarkan terlalu lama karena bisa berdampak pada lingkungan.
"Ini lokasinya sekitar 19 hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah," ujar Zulhas.
Zulhas menambahkan, sampah merupakan persoalan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil. Pemerintah harus hadir dan bergerak cepat memberikan solusi konkret.
"Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan," jelasnya.
Appi Siapkan Tender Ulang PLTSa di TPA Antang
Foto: Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin saat meninjau TPA Antang. Appi segera menyiapkan tender ulang PLTSa di Makassar. (dok. Istimewa) |
Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam mempercepat proses pemindahan lokasi dan realisasi proyek tersebut. Pemkot Makassar akan menyiapkan proses tender ulang PLTSa di TPA Antang.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Dari nol, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender," tegas Appi usai mendampingi Zulhas di TPA Antang, Jumat (6/2).
Appi memastikan PLTSa sudah final dibangun di TPA Antang sesuai arahan Menko Pangan Zulhas. Dia berharap pembangunan PSEL di lokasi tersebut dapat dimaksimalkan sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis waste to energy.
"Pak Menko sudah menyampaikan dengan tegas bahwa prosesnya di sini, mau dilaksanakan di sini, di tempat ini. Artinya, implementasi Perpres Nomor 109 akan kita jalankan betul-betul sesuai arahan beliau," ujarnya.
Pemindahan lokasi PLTSa ini juga bagian dari aspirasi masyarakat yang menolak pembangunannya di Tamalanrea. Appi tidak ingin memaksakan proyek ini jika mendapat penolakan dari warga.
"Di sana (Tamalanrea) banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah," ungkap Appi.
Appi menilai TPA Antang memang layak untuk menjadi lokasi pembangunan PSEL. Kawasan itu dinilai akan mengoptimalkan kinerja PLTSa nantinya apalagi distribusi dan alur pengangkutan sampah di TPA diklaim sudah terbentuk dengan baik.
"Kalau di sini (TPA Antang), masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat, sampah sudah memang cepat masuk ke sini. Sementara kalau di Tamalanrea, itu harus dimulai dari awal dan akses masuk ke kawasan permukiman warga, belum tentu masyarakat di sana mau memberi akses," jelasnya.
Pemkot Makassar juga akan segera menyiapkan lahan untuk proyek PLTSa yang ditaksir membutuhkan area seluas 7 hektare. Appi mengaku lahan sekitar 4 hektare sudah dibebaskan, sementara sisanya masih dalam proses.
"Saat ini kami juga meminta BPN untuk mempercepat prosesnya. Tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang untuk menghindari risiko jatuhnya tumpukan sampah," beber Appi.
Appi juga menargetkan penambahan lahan hingga sekitar 3 hektare lagi di kawasan TPA Antang. Penambahan lahan itu disiapkan khusus agar pengaturan alur operasional dan penempatan fasilitas PSEL dapat lebih optimal.
"Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pemerintah Percepat Proyek Sampah Jadi Listrik"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)













































