Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala. Zulhas berharap proyek PLTSa disesuaikan lokasi pembangunannya usai masyarakat menolak proyek tersebut dibangun di Kecamatan Tamalanrea.
Hal itu disampaikan Zulhas saat meninjau TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar pada Jumat (6/2/20026). Zulhas datang didampingi Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman.
"Kalau di sini (TPA Antang) sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada," ujar Zulkifli Hasan saat meninjau langsung TPA Antang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLTSa sebelumnya mau dibangun di Kecamatan Tamalanrea. Namun proyek itu memicu protes warga Tamalanrea karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kawasan permukiman padat.
Pemkot Makassar selama ini aktif melakukan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian guna mencari alternatif lokasi yang lebih tepat, aman, dan sesuai dengan tata ruang kota. Zulhas menilai TPA Antang memiliki potensi dan kelayakan untuk dikembangkan sebagai lokasi pembangunan proyek PSEL.
Zulhas pun menginstruksikan Pemkot Makassar segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi PLTSa. Hal ini untuk guna mempercepat proses pemindahan lokasi dan realisasi proyek tersebut.
Dia menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Jika banyak perlawanan dari warga, proyek justru akan sulit direalisasikan.
"Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang)," tegas Zulhas.
Zulhas menegaskan, pembangunan infrastruktur strategis harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan. Dia turut menekankan, persoalan sampah merupakan persoalan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil.
"Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan," paparnya.
Dia turut menyoroti tumpukan sampah di TPA Antang di atas lahan kurang lebih 19 hektare. Jika tidak segera dikelola dengan teknologi yang tepat, tumpukan sampah di lokasi dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
"Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah," ujar Zulhas.
Dalam kesempatan itu, Zulhas secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang. Dia kembali meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera menindaklanjuti secara administratif.
"Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku," terangnya.
Sementara itu, Appi menyatakan kesiapannya menindaklanjuti instruksi Zulhas dengan menyiapkan kembali seluruh dokumen perizinan dan regulasi, serta proses administrasi guna mempercepat realisasi proyek PSEL. Apalagi proyek ini sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Makassar.
"Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran," jelas Appi.
Appi menegaskan, PLTSa tetap akan dilaksanakan di TPA Antang karena dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain. Selain tidak menimbulkan biaya tambahan, kawasan tersebut telah digunakan sebagai lokasi pembuangan akhir sampah selama bertahun-tahun.
"Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama," terangnya.
Dia juga menekankan, keberadaan PSEL di TPA Antang justru membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sampah. Selain itu, distribusi dan alur pengangkutan sampah sudah terbentuk dengan baik.
"Kalau di sini, masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat. Sampah sudah memang cepat masuk ke sini. Sementara kalau di Tamalanrea, itu harus dimulai dari awal dan akses masuk ke kawasan permukiman warga. Belum tentu masyarakat di sana mau memberi akses," tambah Appi.
Appi mengaku pembangunan PLTSa di kawasan Tamalanrea sebelumnya menuai banyak penolakan. Aksi protes dan demonstrasi dari warga menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah untuk tidak memaksakan proyek di wilayah permukiman.
"Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah," ungkapnya.
(sar/asm)











































