Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menyiapkan tender ulang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) usai proyek itu diputuskan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menindaklanjuti adanya penolakan proyek itu dibangun di Keamatan Tamalanrea.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Dari nol, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender," ungkap Appi saat meninjau TPA Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (6/2/2026).
Appi menegaskan arahan Zulhas sudah sangat jelas agar pembangunan PSEL harus dilaksanakan di TPA Antang tanpa lagi melakukan pergeseran lokasi. Dia berharap proyek ini menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis waste to energy di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Menko sudah menyampaikan dengan tegas bahwa prosesnya di sini, mau dilaksanakan di sini, di tempat ini. Artinya, implementasi Perpres Nomor 109 akan kita jalankan betul-betul sesuai arahan beliau," tegasnya.
Appi menambahkan proyek PSEL membutuhkan lahan sekitar 5 hingga 7 hektare. Pemkot Makassar sudah membebaskan lahan seluas 4 hektare di sekitar TPA Antang.
"Saat ini kami juga meminta BPN untuk mempercepat prosesnya. Tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang untuk menghindari risiko jatuhnya tumpukan sampah," kata Appi.
Pemkot Makassar masih akan membebaskan lahan tersisa karena ada beberapa alas hak yang belum berbentuk sertifikat. Appi menargetkan penambahan lahan sekitar 3 hektare agar pengaturan alur operasional dan penempatan fasilitas PSEL dapat lebih optimal.
"Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas," beber Appi.
Appi mengakui rencana pembangunan PLTSa di kawasan Tamalanrea sebelumnya memang menuai banyak penolakan. Aksi protes dari warga menjadi salah satu pertimbangan utama untuk tidak memaksakan proyek di wilayah permukiman.
"Di sana (Tamalanrea) banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah," ungkapnya.
Dia menekankan, keberadaan PSEL di TPA Antang justru membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sampah. Selain itu, distribusi dan alur pengangkutan sampah sudah terbentuk dengan baik.
"Kalau di sini, masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat. Sampah sudah memang cepat masuk ke sini. Sementara kalau di Tamalanrea, itu harus dimulai dari awal dan akses masuk ke kawasan permukiman warga. Belum tentu masyarakat di sana mau memberi akses," tambah Appi.
Sebelumnya diberitakan, Zulhas secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PLTSa di TPA Antang. Dia meminta wali kota Makassar untuk segera menindaklanjuti secara administratif.
"Setuju saya, di sini (TPA Antang) saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Zulhas usai meninjau TPA Antang.
Dia menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Jika banyak perlawanan dari warga, proyek justru akan sulit direalisasikan.
"Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang)," jelas Zulhas.
