Jadwal dan Tahapan Pemilihan Ketua RT/RW Makassar 2025

Jadwal dan Tahapan Pemilihan Ketua RT/RW Makassar 2025

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 12 Nov 2025 11:00 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Foto: Ilustrasi pemilihan ketua RT/RW Makassar. (Freepik/freepik)
Makassar -

Tahapan pemilihan ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemilihan akan digelar secara serentak yang puncak pemungutan suara akan berlangsung pada 3 Desember 2025 mendatang.

Diketahui, sebanyak 5.957 ketua RT/RW dari 15 kecamatan di Makassar akan dipilih secara langsung oleh warga yang terdiri dari 4.965 RT dan 992 RW. Momentum ini menjadi ajang penting untuk memilih pemimpin lingkungan yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menjelaskan, peran RT dan RW sangat vital dalam memastikan setiap program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada warga. Pemilihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum kolaborasi antara warga dan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan pemilihan ini supaya masyarakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Kita butuh tokoh masyarakat, orang-orang yang dikenal di wilayahnya, yang punya visi dan mampu melaksanakan kegiatan di lapangan," kata Appi dalam keterangannya.

Appi menambahkan, sosialisasi pemilihan harus dilakukan maksimal agar proses berjalan sesuai mekanisme dan hasilnya benar-benar berkualitas. Dia ingin hasil dari pemilihan RT/RW bisa berdampak pada percepatan program pemerintah nantinya.

ADVERTISEMENT

"Banyak tugas yang harus turun ke bawah dan tereksekusi dengan baik, tapi pentingnya sistem evaluasi. Harus ada tenggang waktu untuk evaluasi, dijalankan, ada kegiatan wajib yang menjadi tugas pokok. Ini supaya kerja RT/RW terkontrol," ungkap Appi.

Pemilihan Ketua RT/RW Bak Pemilu

Pemilihan ketua RT/RW akan digelar layaknya pemilihan umum. Contohnya, ketua RT nantinya akan dipilih oleh masyarakat lewat tempat pemungutan suara di masing-masing wilayah.

Appi menegaskan pemilihan ketua RT/RW bagian dari proses demokrasi. Dia tidak ingin ajang pesta demokrasi tersebut justru memicu konflik.

"Ini bagian dari proses belajar berdemokrasi. Kenapa kita memilih, padahal bisa saja ditunjuk? Karena kita ingin masyarakat terlibat, berpartisipasi aktif, bukan apatis," jelas Appi.

Appi juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga semangat gotong royong. Dia juga berharap keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam mengawal pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW.

"Kalau ada riak-riak, lurah harus cepat tangani agar tidak jadi gelombang besar. Karena dalam memilih pasti ada pro dan kontra, tapi ini bukan pertarungan hidup-mati. Hanya menentukan siapa contact person di wilayah itu. Tidak perlu diributkan," imbuhnya.

Jadwal-Tahapan Pemilihan Ketua RT/RW

Berdasarkan jadwal pemilihan Ketua RT akan lebih dulu dilaksanakan pada awal bulan Desember 2025, setelah itu dilanjutkan pemilihan RW yang mekanismenya akan dipilih oleh ketua RT.

Tahapan pemilihan ketua RT/RW dimulai dengan sosialisasi petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 20 tahun 2025. Hal ini sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh panitia dan unsur pelaksana memahami tata cara pemilihan.

Kepala BPM Kota Makassar A Anshar, menjelaskan, pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini sejalan dengan visi-misi MULIA Pemkot Makassar yang tertuang dalam RPJMD. Salah satunya yang menekankan agar mengembalikan mekanisme pemilihan RT dan RW ke tangan warga.

"Bahwa di Kota Makassar, pemilihan sesuai visi-misi mulia pada kelurahan strategis nomor 5 di RPJMD yang berbunyi mengembalikan mekanisme pemilihan RT dan RW ke tengah warga," ujar Anshar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut jadwal dan tahapan lengkap pemilihan ketua RT/RW Makassar 2025:

  1. Tahapan sosialisasi petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dan Ketua RW: 12-13 November 2025
  2. Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan: 14 November 2025
  3. Pendataan wajib pilih: 15-16 November 2025
  4. Pengumuman daftar wajib pilih: 17 November 2025
  5. Rekrutmen dan Penetapan Petugas TPS: 18-20 November 2025
  6. Penetapan lokasi TPS: 21 November 2025
  7. Pendaftaran calon ketua RT/RW: 22-24 November 2025
  8. Penetapan calon ketua RT/RW: 25 November 2025
  9. Pencabutan nomor urut calon ketua RT/RW: 26 November 2025
  10. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT): 27 November 2025
  11. Kampanye terbatas calon ketua RT/RW: 27-29 November 2025
  12. Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara: 30 November 2025
  13. Masa tenang: 1-2 Desember 2025
  14. Distribusi logistik pemilihan ketua RT: 2 Desember 2025
  15. Pemungutan suara, perhitungan suara, dan penandatanganan berita acara pemilihan ketua RT: 3 Desember 2025
  16. Hasil pemilihan ketua RT: 4 Desember 2025
  17. Masa sanggah pemilihan ketua RT: 5 Desember 2025
  18. Jawaban masa sanggah: 6 Desember 2025
  19. Penetapan ketua RT terpilih: 6 Desember 2025
  20. Pendistribusian undangan pemilihan ketua RW dan distribusi logistik: 7 Desember 2025
  21. Pemungutan suara, perhitungan suara, dan penandatanganan berita acara hasil pemilihan ketua RW: 8 Desember 2025
  22. Masa sanggah pemilihan ketua RW: 9 Desember 2025
  23. Jawaban masa sanggah pemilihan ketua RW: 10 Desember 2025
  24. Penetapan ketua RW terpilih: 11 Desember 2025.
Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads