Pemungutan Suara Ketua RT Makassar Digelar 3 Desember 2025

Pemungutan Suara Ketua RT Makassar Digelar 3 Desember 2025

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 11 Nov 2025 21:29 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Appi Arifuddin.
Foto: Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadwalkan pemungutan suara pemilihan serentak ketua RT digelar pada 3 Desember 2025. Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin memastikan tidak ada libur kerja saat pemungutan suara berlangsung.

"Akan beraktivitas (seperti biasa) karena saya pikir kan cepat ini," ujar Appi kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).

Appi menilai mekanisme pemungutan suara per kartu keluarga (KK) tidak akan mengganggu aktivitas warga, termasuk pegawai. Menurutnya, proses pemilihan ketua RT dapat selesai dalam waktu singkat di masing-masing wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak one man one vote, tapi kan per KK (kartu keluarga)," katanya.

Dia mengatakan wilayah yang tidak memiliki calon ketua RT maka bisa langsung ditunjuk. Pihak kelurahan juga bisa turun mengambil alih kewenangan RT di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bisa langsung ditetapkan, bisa juga langsung diambil alih oleh kelurahan. Kenapa? Karena RT/RW ini bagian dari sistem pelayanan yang ada di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Menurut Appi, RT merupakan garda terdepan pelayanan publik di lingkungan warga. Dia ingin agar setiap wilayah memiliki pengurus yang benar-benar memahami kondisi warganya.

"Pelaporan pertama itu langsung ke RT biasanya, jadi ini kita memaksimalkan pola layanan kepada masyarakat. Supaya ada orang yang benar-benar tahu dan detail menyangkut keadaan yang ada di tempat itu," tambahnya.

Appi menyebut seluruh mekanisme pemilihan telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis (juknis) yang sudah disiapkan. Panitia tinggal menjalankan tahapan yang sudah ditetapkan.

"Iya, ada. Juknisnya sudah detail kok. Tinggal dijalankan saja," sebutnya.

Dia juga menekankan agar pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan kondusif. Menurutnya, kegiatan ini murni untuk memperkuat pelayanan masyarakat, bukan ajang konflik.

"Pemilihan RT/RW ini diadakan untuk kepentingan masyarakat, tujuannya itu. Dan yang memilih juga masyarakat, artinya tidak ada alasan untuk harus rusuh, ribut, gara-gara ini," bebernya.

Appi berharap warga memilih calon yang benar-benar paham kondisi sosial di lingkungannya. Dengan begitu, pelayanan publik di tingkat bawah bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

"Karena ini diadakan untuk memastikan bahwa orang-orang yang terpilih adalah orang-orang yang mengerti kondisi masyarakat yang ada di sekitarnya, yang ada di wilayahnya, supaya proses layanan ini bisa terakses karena tahu apa yang menjadi kondisi atau kendala-kendala yang ada di wilayah itu," paparnya.

Terkait kondisi cuaca yang memasuki musim hujan, Appi memastikan kesiapan teknis di lapangan telah diantisipasi. Panitia akan menyesuaikan situasi dengan perlengkapan seperti tenda di TPS.

"Kondisi ini akan disesuaikan. Kalau memang harus pakai tenda, dia akan pakai tenda. Itu kan sudah ada panitia yang atur secara teknis," ungkapnya.

Sesuai jadwal, tahapan pemilihan ketua RT/RW dimulai pada 12 November dengan sosialisasi petunjuk teknis. Sementara pemungutan suara ketua RT dijadwalkan 3 Desember, dan ketua RW pada 8 Desember 2025.

Diketahui, jumlah RT/RW di Makassar mencapai 5.957 yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Rinciannya, 4.965 RT dan 992 RW.

Tahapan Pemilihan Ketua RT/RW Makassar

  • Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW
    12-13 November 2025
  • Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan
    14 November 2025
  • Pendataan Wajib Pilih
    15-16 November 2025
  • Pengumuman Daftar Wajib Pilih
    17 November 2025
  • Perekrutan dan Penetapan Petugas TPS
    18-20 November 2025
  • Penetapan Lokasi TPS
    21 November 2025
  • Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW
    22-24 November 2025
  • Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW
    25 November 2025
  • Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW
    26 November 2025
  • Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
    27 November 2025
  • Kampanye Terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW
    27-29 November 2025
  • Pembagian Undangan Pemilih dan Pengecekan Surat Suara
    30 November-1 Desember 2025
  • Masa Tenang
    2 Desember 2025
  • Distribusi Logistik Pemilihan Ketua RT (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya)
    2 Desember 2025
  • Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RT
    3 Desember 2025
  • Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT
    4 Desember 2025
  • Jawaban Masa Sanggah Ketua RT
    5 Desember 2025
  • Penetapan Ketua RT Terpilih
    6 Desember 2025
  • Pendistribusian Undangan Pemilihan Ketua RW dan Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya)
    7 Desember 2025
  • Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW
    8 Desember 2025
  • Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW
    9 Desember 2025
  • Jawaban Masa Sanggah Ketua RW
    10 Desember 2025
  • Penetapan Ketua RW Terpilih
    11 Desember 2025

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tersangka Aksi Ricuh Gedung DPRD Sulsel-Makassar Jadi 29 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads