Appi Tunggu Restu Kemendagri dan OJK untuk Lantik Direksi PDAM-BPR Makassar

Appi Tunggu Restu Kemendagri dan OJK untuk Lantik Direksi PDAM-BPR Makassar

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 07 Okt 2025 18:26 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Appi Arifuddin.
Foto: Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin. (Foto: Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin memastikan pelantikan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Perumda Air Minum (PDAM) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), segera dilakukan. Prosesnya masih menunggu persetujuan dari kementerian dan otoritas terkait.

"Belum terlantik semuanya karena kalau PDAM masih ada harus persetujuan dari Kemendagri, kalau BPR dari OJK," ujar Appi kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Selasa (7/10/2025).

Appi menyampaikan pihaknya telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi untuk 2 BUMD tersebut. Saat ini Pemkot Makassar hanya menunggu surat balasan dari lembaga terkait sebelum menjadwalkan pelantikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secepatnya. Kami sudah berkirim surat, tinggal menunggu nanti hasil dari mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Appi melantik direksi dan dewan pengawas untuk 3 BUMD Pemkot Makassar hasil seleksi lelang jabatan. Namun, Appi belum melantik pejabat yang lolos posisi direksi PDAM dan BPR.

Pelantikan berlangsung di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (7/10). Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pejabat Pemkot Makassar, maupun undangan lainnya menghadiri pelantikan.

"Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Appi saat melantik.

Diketahui, pelantikan direksi hanya untuk Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, dan Perumda Terminal Makassar Raya. Adapun 2 BUMD lainnya, yakni PDAM dan BPR, menunggu persetujuan otoritas terkait.

Sementara, pelantikan dewas untuk PDAM Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Metro. Adapun BPT tidak memiliki dewas.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads