Memburu Jejak Aktor Intelektual Demo Ricuh di Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 17 Sep 2025 09:30 WIB
Foto: Polda Sulsel merilis kasus demo berujung kerusuhan yang menjerat 53 tersangka. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Sebanyak 53 pelaku kericuhan saat demonstrasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memburu jejak aktor intelektual di balik kerusuhan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan kasus demo berujung kericuhan akan diusut tuntas. Jumlah tersangka dalam perkara ini berpotensi bertambah seiring proses penyidikan masih berjalan.

"Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya untuk mendalami jaringan komunikasi mereka," ungkap Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (17/9/2025).


Arya menuturkan, handphone dari para tersangka akan diperiksa satu per satu. Pemeriksaan ini diharapkan bisa mengungkap jejak komunikasi para tersangka dengan orang yang diduga mendalangi kerusuhan.

"Setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka sehingga nanti akan dicari apakah ini ada keterkaitan dengan para provokator dibantu aktor intelektual terkait kejadian kemarin," tuturnya.

Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Polisi masih akan mendalami keterangan tersangka sekaligus mengumpulkan bukti yang terkait dalam kericuhan tersebut.

"Tapi itu (dugaan aktor intelektual dalam demo ricuh) masih penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Arya.

Dugaan adanya aktor intelektual ini menguat setelah sejumlah tersangka diduga telah merencanakan melakukan tindak pidana. Hal ini berdasarkan penangkapan 10 pelaku penjarahan ATM Bank Sulselbar di gedung DPRD Makassar.

"Pada saat pelaku-pelakunya mendatangi DPRD Kota (Makassar), Mereka bukan demonstran, tapi pelaku kerusuhan, penjarahan, dan mereka semua ini pelaku kejahatan," tegas Arya.

Para pelaku penjarahan justru membawa peralatan yang mendukung aksi kejahatannya dengan memanfaatkan situasi yang memanas. Menurut Arya, total pelaku penjarahan ATM mencapai 20 orang.

"Alat yang digunakan itu adalah gerinda. Jadi mereka bawa gerinda, bawa genset kecil untuk melakukan pembongkaran ATM, termasuk linggis," ujarnya.

Mereka lalu membongkar mesin ATM dan membawa brankas berisi uang tunai Rp 320 juta. Brankas tersebut dibawa kabur menggunakan mobil pikap, kemudian lanjut memakai bajaj ke arah Kabupaten Gowa.

Dari 20 pelaku penjarahan ATM, 10 orang di antaranya telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian ATM sudah dibagikan ke tiap pelaku yang digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Sekarang berkembang menjadi sepuluh orang (tersangka penjarahan yang ditangkap). Nah ini, salah satu barang buktinya adalah bajaj ini, digunakan untuk mengangkut ATM," ungkap Arya.

"Saya sampaikan uang ada Rp 320 juta, dilakukan oleh 20 orang, dibagi-bagi. Semua dapat sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta. Dan (uang curian) ada yang digunakan untuk beli laptop, sepatu, radiator, melunasi cicilan motor," imbuhnya.

Arya mengatakan jejak komunikasi para tersangka penjarahan juga didalami. Hal ini untuk membuktikan adanya dugaan aktor intelektual yang menggerakkan pada tersangka.

"Kalau itu (aktor intelektual yang menggerakkan tersangka penjarahan) masih kami dalami. Jadi handphone pelaku masih kami dalami keterkaitan satu sama lain," jelas Arya.



Simak Video "Video: 4 Pelaku Penjarahan ATM saat DPRD Makassar Dibakar Massa Ditangkap"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork