Babak Baru Rektor UNM Diduga Lecehkan Dosen Berujung Saling Lapor Polisi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 27 Agu 2025 09:00 WIB
Foto: Siar Mayasara/detikSulsel
Makassar -

Kasus dugaan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi melecehkan seorang dosen wanita berinisial Q kini memasuki babak baru. Dosen Q melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, sementara Karta Jayadi melapor balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dosen Q resmi melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulsel pada Jumat (22/8). Dalam laporannya, dosen Q melampirkan sejumlah bukti percakapan WhatsApp diduga berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

"Saya yang langsung datang melapor tadi (ke Polda Sulsel)," ujar Q kepada detikSulsel, Jumat (22/8).


"Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik," sambungnya.

Dosen perempuan berinisial Q saat melaporkan Rektor UNM Karta Jayadi ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025).

Q sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek). Dia melapor ke Polda Sulsel dengan alasan khawatir mekanisme internal berpotensi tidak objektif.

"Langkah saya tempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum," katanya.

Sebaliknya, Rektor UNM Karta Jayadi melaporkan dosen Q ke Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (25/8) malam. Laporan itu dibuat oleh kuasa hukum Karta, Jamil Misbach setelah somasi terhadap dosen Q tidak digubris.

"Karena tidak mau melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dilakukannya, maka Rektor UNM melapor yang bersangkutan pencemaran nama baik di Polda Sulsel," kata Jamil dalam keterangannya yang diterima detikSulsel, Selasa (26/8).

Dalam laporannya, Karta melaporkan dosen Q karena dianggap melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan penghinaan dengan cara mendistribusikan dokumen yang berisi pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Rektor UNM Klaim Tawaran ke Hotel Bukan Pelecehan

Rektor UNM Karta Jayadi sebelumnya tidak menampik pernah mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada dosen Q dan mengajaknya ke hotel. Namun dia berdalih ajakan tersebut hanya saran karena saat itu dosen tersebut mengajar sambil antre di bengkel.

"Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya," kata Karta Jayadi kepada detikSulsel, Kamis (21/8).

Rektor terpilih Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024-2028 Profesor Karta Jayadi.

"Itu kan dia bilang ngajar sambil ngantri di Honda (bengkel). Makanya saya bilang bagus di hotel biar ngajar-nya enak juga. Apanya kekerasan verbal?" dalihnya.

Karta Jayadi juga menduga laporan ini muncul usai korban kecewa karena jabatannya diganti. Dia pun mengklaim komunikasi mereka selama ini hanya sebatas konteks pekerjaan kampus.

"Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus," ujar Karta dalam keterangannya yang diterima detikSulsel, Jumat (22/8).

Dia menegaskan mutasi dilakukan setelah dosen tersebut dinilai tidak berkinerja baik. Karta juga memastikan mutasi bukan karena alasan pribadi.

"Saya melakukan rotasi karena kinerjanya memang saya nilai kurang baik. Itu keputusan manajerial, bukan masalah pribadi," katanya.

Dosen Q ngaku kerap dibujuk damai, simak di halaman berikutnya...




(hmw/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork