Polemik dugaan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi melakukan pelecehan seksual kepada seorang dosen perempuan berinisial Q terus berlanjut. Karta membantah tuduhan pelecehan dan melayangkan somasi terhadap sang dosen.
Kuasa hukum Karta Jayadi, Jamil Misbach menganggap tudingan oleh sang dosen telah mencemarkan nama baik sang rektor. Dia juga menekankan polemik dugaan pelecehan ini masuk ranah pribadi.
"Kan disinggung pribadinya beliau ini. Maka Prof Karta Jayadi memberi kuasa kepada kami sebagai tim hukum untuk melaporkan apa yang dilakukan oleh ibu itu tadi. Kami sudah membuat somasi," kata Jamil Misbach kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamil turut membantah sejumlah tudingan yang disampaikan pihak korban atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi. Dia juga menyinggung dugaan motif sang dosen melempar tudingan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Jadi, yang bersangkutan ini, kuat dugaan, beberapa hari yang lalu ada surat keputusan rektor mengenai beliau diberhentikan. Satu dari jabatannya, kemudian ini ada pelanggaran. Memberikan sanksi akademik berupa larangan membimbing dan menguji mahasiswa S1," ungkapnya.
Dosen Ngaku Korban Seksual Kini Lapor ke Polda Sulsel
Kendati disomasi, dosen wanita berinisial Q bergeming terhadap tudingannya. Setelah sebelumnya melapor ke Itjen Kemendiktisaintek, sang dosen kini lanjut melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saya yang langsung datang melapor tadi (ke Polda Sulsel)," ujar Q kepada detikSulsel, Jumat (22/8).
Dosen Q mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan oleh penyidik Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025. Di antaranya bukti percakapan WhatsApp yang berisi ajakan bermuatan seksual, permintaan untuk bertemu di hotel, serta kiriman gambar vulgar.
"Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik," kata Q.
Dia melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel karena menilai mekanisme internal berpotensi tidak objektif. Oleh karena itu, jalur resmi melalui Polda Sulsel dan Itjen Kemendiktisaintek dipilih sebagai langkah hukum.
"Langkah saya tempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum," katanya.
Dia menyadari risiko di balik langkah hukum yang diambil, termasuk kemungkinan serangan balik, tuduhan fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara pribadi maupun akademik. Namun, kata dia, diam hanya akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dan dikhawatirkan akan ada korban lain.
"Oleh sebab itu, laporan ini menjadi bentuk inisiatif untuk menghentikan praktik pelecehan seksual di dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman dan bermartabat," ujarnya.
Q juga menanggapi soal dirinya yang resmi disomasi oleh Karta Jayadi. Dia menilai somasi itu sebagai bentuk intimidasi hukum dan upaya pengalihan isu dari perkara pokok, yaitu dugaan pelecehan seksual digital.
"Laporan yang saya ajukan sudah dilengkapi bukti yang sah dan diserahkan melalui jalur resmi penegak hukum. Upaya intimidasi melalui somasi tidak akan menghentikan langkah saya dalam mencari keadilan," jelasnya.
Pengakuan Dosen Q Kerap Dikirimi Video Porno-Diajak ke Hotel
Dosen Q sebelumnya mengaku kerap dikirimi video porno oleh Karta Jayadi melalui chat WhatsApp. Korban juga mengaku sering diajak ke hotel oleh Karta Jayadi.
"Dia selalu kirim video orang berhubungan badan yang porno itu, itu semua ada, ada saya save. Berlangsung sudah lama, dia selalu ngajak," kata korban kepada detikSulsel, Kamis (21/8).
Korban juga mengatakan bahwa Karta kerap melontarkan kalimat bernuansa mesum melalui chat WhatsApp. Hal itu disampaikan sembari mengajaknya bertemu di hotel.
"Selalu mengajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya pengennya di spot itu terjadi hujan gerimis langsung becek-becek dikit," katanya sembari membacakan percakapannya dengan Karta.
"Terus misalnya dia tanya lagi kapan nyantai di tempat aman, katanya bagusnya di hotel, biar enak juga. Terus dia tanya lagi di hotel mana," sambungnya.
Korban mengungkapkan beberapa chat ajakan untuk bermesraan telah dihapus oleh Karta. Korban mengaku terus menolak ajakan tersebut dan berusaha mengalihkan pembicaraan.
"Ada juga yang sudah dihapus yang selalu mengajak untuk kita bermesraan. Saya selalu menolak yang dia tawarkan. Terus dia mengajak tapi selalu saya tolak dengan halus. Pelecehan semua," ungkapnya.
(hmw/hmw)