Kisruh Selebgram Makassar NR, Kini Lapor TPKS hingga Somasi RS Bhayangkara

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 26 Agu 2025 11:00 WIB
Konferensi pers kuasa hukum Selebgram Makassar NR. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Selebgram Makassar berinisial NR melaporkan mantan suaminya, CD ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Pihak keluarga NR juga melayangkan somasi untuk RS Bhayangkara usai foto vulgar hasil visum beredar di media sosial.

Ibu NR, Andi Sri Rahayu Usmi menjelaskan bahwa visum terhadap anaknya itu dilakukan pada 1 Agustus 2025. Visum dilakukan untuk keperluan pelaporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anaknya oleh mantan suaminya berinisial CD.

"Proses visum dilakukan setelah laporan kekerasan seksual kami masukkan. Saat itu saya mendampingi anak saya. Kondisi psikologisnya sangat terguncang, bahkan saat visum dia menundukkan kepala terus di meja," kata Sri Rahayu kepada wartawan, Senin (25/8/2025).


Dia mengaku saat itu mulai curiga saat dokter yang melakukan visum memotret organ vital anaknya. Dia bahkan menanyakan maksud oknum dokter tersebut mengambil gambar karena khawatir akan beredar luas.

"Saya melihat dokter memotret kondisi anak saya, lalu saya sempat bertanya: 'Pak dokter, kenapa difoto?' Beliau menjawab itu prosedur. Saya juga menegaskan, 'Apakah bisa dijamin foto-foto ini tidak keluar?' Dokter menjawab bahwa yang bisa menyebarkan hanyalah pihak keluarga," jelasnya.

Sekitar tiga hari kemudian usai visum, kekhawatiran Sri Rahayu terbukti. Foto anaknya beredar luas di media sosial.

"Pihak keluarga jelas tidak pernah menyebarkan. Maka kami meminta agar RS Bhayangkara melakukan investigasi internal, memberikan sanksi tegas pada oknum, dan menyampaikan klarifikasi resmi," jelasnya.

Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"


(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork