Ortu Polisikan RS Paramount Buntut Tangan Bayi Bengkak-Berlubang Usai Diinfus

Ortu Polisikan RS Paramount Buntut Tangan Bayi Bengkak-Berlubang Usai Diinfus

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 20 Feb 2026 15:31 WIB
Viral tangan bayi bengkak hingga berlubang usai diinfus di RSIA Paramount Makassar.
Viral tangan bayi bengkak hingga berlubang usai diinfus di RSIA Paramount Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Orang tua (ortu) bayi 9 bulan berinisial ASA telah melayangkan somasi kepada pihak RS Paramount Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai tangan bayinya bengkak hingga berlubang usai diinfus. Mereka juga resmi melapor ke polisi setelah 3 poin somasinya tidak digubris pihak rumah sakit.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/400/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, Selasa (17/2). Pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Iya, saya langsung melakukan ke langkah hukum dan saya sudah melapor ke Polrestabes. (Laporannya terkait) dugaan malapraktik," kata ibu korban, Nurjannah kepada detikSulsel, Jumat (20/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar pada Kamis (19/2). Selanjutnya, penyidik meminta agar bayinya divisum di RS Bhayangkara Makassar.

"Perkembangannya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. Kemarin (visum), pada tanggal 18 Februari. Diminta oleh penyidik polres. Nanti setelah diambil ke keteranganku, baru penyidik polres kasih pengantar untuk visum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap polisi menangani kasus ini hingga tuntas. Apalagi, kata dia, kondisi tangan anaknya kini sudah tidak simetris lagi seperti sedia kala meski pembengkakannya sudah sembuh.

"Masih lubang dan bengkak sedikit, dan apalagi ini anakku sudah diukur ini (tangannya) ada yang tidak sesuai. Iya, maksudnya kayak besarnya, bentuknya. Tidak sama dengan sebelah. Iya, kayak tidak simetris lah begitu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi ASA awalnya masuk UGD pada 19 Januari 2026 dengan keluhan panas tinggi disertai muntah. Korban mengalami lebam serta pembengkakan pada tangan kanannya setelah diinfus di RSIA Paramount usai 3 hari dirawat.

Orang tua korban menilai telah terjadi kelalaian fatal yang berujung pada pembengkakan berat hingga operasi. Bahkan, somasi resmi telah dilayangkan kepada pihak rumah sakit dengan tuntutan ganti rugi.

"Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman," bunyi somasi tersebut.



(asm/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads