Remaja berinisial AZ (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya kakak teman wanitanya inisial F (23) usai diduga mesum karena kepergok berduaan di dalam kamar. AZ sempat mendapatkan perawatan selama 11 hari di rumah sakit (RS) sebelum akhirnya dipulangkan karena tersandung biaya yang berujung utang hingga Rp 23 juta.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (23/7). Insiden bermula ketika F mendapati korban dan adiknya sedang berduaan di dalam kamar yang diduga hendak berbuat mesum.
"Jadi ini awalnya kan keluarganya ini pelaku perempuan, terus korban ini dia masuki kamarnya itu perempuan tanpa seizin sama siapa-siapa, dia janjianlah gitu," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail kepada detikSulsel, Senin (4/8/2025).
Pelaku kemudian memergoki adik perempuannya berduan dengan pelaku di dalam kamar. Tak terima adiknya berduaan dengan pria yang baru dikenal, pelaku pun langsung naik pitam.
"Iya di dalam kamar berdua (korban dan adik pelaku). Tiba-tiba ketahuan sama kakaknya akhirnya naik pitam dia (pelaku) pukullah ini korban," ungkapnya.
Ismail mengungkapkan pelaku mengaku memukul korban menggunakan tangan kosong. Meski hanya sekali, pukulan itu disebut cukup keras lantaran postur tubuh pelaku yang besar dan tinggi.
"Pengakuannya pelaku pakai tangan, kepalan tangan saja. Pengakuannya tersangka satu kali, keras orangnya besar, tinggi," sebutnya.
(asm/hsr)