Remaja Makassar Dianiaya Usai Diduga Mesum Dipulangkan dari RS gegara Biaya

Remaja Makassar Dianiaya Usai Diduga Mesum Dipulangkan dari RS gegara Biaya

Muh Zunkarnaim - detikSulsel
Selasa, 05 Agu 2025 14:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Remaja berinisial AZ (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dianiaya kakak teman wanitanya usai diduga mesum karena kepergok berduaan di dalam kamar, dipulangkan dari rumah sakit (RS). Keluarga AZ mengaku tersandung biaya sehingga terpaksa pulang setelah 11 hari dirawat meski kondisinya belum stabil.

"Rp 25 juta biayanya (rumah sakit) untuk pada saat itu sampai 11 hari dirawat," kata ayah AZ, Jumadil Akhir (40) kepada detikSulsel, Selasa (5/8/2025).

Jumadil mengungkapkan awal mula anaknya dipulangkan dari Rumah Sakit Faisal meski masih membutuhkan perawatan. Dia mengatakan keputusan itu bermula saat dokter menyampaikan bahwa anaknya sudah bisa keluar dari rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama kan kemarin dokter bilang sudah bisa keluar, terus istri saya bilang 'kenapa mau dikeluarkan pak, anak saya ini masih butuh perawatan', tapi dokter cuma bilang sudah bisami keluar hari ini, begitu," ujarnya.

Setelah dokter meninggalkan ruangan, kata Jumadil, seorang perawat sempat memberi bocoran soal alasan anaknya dipulangkan. Perawat itu menyebut kemungkinan dokter memutuskan demikian karena melihat biaya perawatan yang sudah membengkak.

ADVERTISEMENT

"Perawatnya kasih sedikit bocoran bilang mungkin dokternya suruh pulang begitu karena dia juga lihat biayanya sudah agak besar pada saat itu, pada saat itu biayanya sudah Rp 22 Juta. Kemungkinan pengharapannya mungkin itu jangan sampai bertambah-bertambah kemungkinan nda bisa dibayar," tambahnya.

Jumadil menyebut dokter tidak menjelaskan secara spesifik gejala lain yang dialami anaknya selain memar akibat penganiayaan. Dia mengatakan hasil visum menunjukkan adanya pembengkakan di kepala dan retakan pada bagian pipi kanan anaknya.

"Iya hasil visumnya dokter bilang ada pembengkakan di kepala terus bagian pipi kanan ada retakan begitu," ujarnya.

Jumadil menjelaskan bahwa hingga kini biaya rumah sakit belum sepenuhnya dibayar. Saat anaknya dipulangkan, ia hanya diminta membayar Rp 2 juta sebagai uang jaminan dan menyerahkan KTP istrinya kepada pihak rumah sakit.

"Untuk sementara biaya rumah sakit, saya keluar dari rumah sakit, saya cuma bikin perjanjian. Maksudnya ada berita acara perjanjian kesepakatan di sana (rumah sakit Faisal Makassar) bahwasanya saya cuma dikasih jaminan bayar Rp 2 juta terus jaminan KTP istri saya ditahan dengan catatan harus diselesaikan dalam jangka waktu 2 bulan," bebernya.

Jumadil menambahkan, kondisi anaknya setelah keluar dari rumah sakit masih memprihatinkan. Dia menyebut anaknya belum pulih secara fisik maupun psikis, bahkan masih sering mengalami trauma.

"Kondisi anak saya, pertama kesehatannya belum terlalu membaik dan kedua masih mengamuk trauma masih butuh vitamin kemarin kan kalau dia diinpus dirawat dia agak tenang sedikit. Pada saat dilepas semuami anunya (inpusnya) yah beginimi, mengamuk terus kesakitan teriak-teriak, kondisinya juga loyo, lemas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jumadil mengungkapkan dirinya sempat membuka ruang damai dengan keluarga pelaku. Dia menyampaikan bahwa damai bisa dilakukan asalkan seluruh biaya pengobatan anaknya ditanggung hingga sembuh.

"keluarga pelaku pada saat itu dipertemukan. Saya sebenarnya ada kebijakan sedikit untuk meminta sama dia, ada permintaan, saya bilang mauji damai pada waktu itu, tapi dengan catatan saya minta biaya rumah sakitnya sepenuhnya ditanggung sampai sembuh begitu," terangnya.

"Tapi pihak keluarga pelaku tidak setuju, nda menerima, dia bilang dia tetap bisa membantu biayanya tapi nda sepenuhnya begitu," sambungnya.

Jumadil menolak tawaran tersebut karena jumlah yang disanggupi jauh dari total biaya rumah sakit sangat jauh berbeda. Dia mengaku mendapat informasi bahwa keluarga pelaku hanya sanggup menanggung Rp 5 juta, sementara biaya perawatan anaknya sudah melebihi Rp 25 juta.

"Terus saya nda terima, karena kemarin lagi saya dapat info katanya yang mau dia (tanggung) cuma Rp 5 Juta kemampuannya, sedangkan biaya rumah sakit melebihi dari itu Rp 25 juta lebih biayanya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, AZ menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku F (23) di kediamannya yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Rabu (23/7). Usai kejadian, pelaku langsung diamankan polisi di lokasi setelah orang tua korban melapor.

Korban dianiaya oleh pelaku setelah kepergok berduaan di kamar dengan adik pelaku. Perempuan itu diketahui baru dikenalnya melalui media sosial.

"Dia (korban) ditangkap basah dia belum melakukan hal-hal seperti itu tapi sudah di dalam kamar berdua korban dengan adiknya ini laki-laki pelaku," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail kepada detikSulsel, Senin (4/8).

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman, Polisi Selidiki"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads