Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana akan menindak tegas oknum polisi yang diduga membentak guru SD berinisial EB (33) saat mengurus surat kehilangan usai menjadi korban pencurian di Makassar, Sulawesi Selatan. Arya menegaskan oknum personel Polsek Manggala tersebut kini diperiksa Propam.
"Kami tetap memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ada perbuatan berulang," kata Kombes Arya kepada detikSulsel saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Arya tidak merinci soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang membentak guru EB. Namun oknum polisi itu diperiksa Propam pada Sabtu (2/8) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam tadi malam," katanya.
Arya memastikan laporan guru SD itu sudah diproses dan ditindaklanjuti. Oknum personelnya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor saat dimediasi.
"Pelapor sudah diambil keterangannya tadi pagi. Untuk anggota yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pelapor dan pelapor telah memaafkan," ujar Arya.
Arya menambahkan, proses mediasi akan menjadi pertimbangan dalam proses penindakan. Hal itu dapat meringankan sanksi terhadap anggota yang bersangkutan.
"Adanya pernyataan memaafkan dari pelapor akan digunakan untuk meringankan sanksi dari anggota yang melakukan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, EB menjadi korban pencurian saat berada di SD Negeri Borong, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala pada Jumat (1/8) sore. Tas miliknya yang berisi laptop dan sejumlah dokumen administrasi kependudukan hilang setelah dibawa kabur oleh pelaku.
"Sekitar jam 3 saya mau pulang ke rumah, tidak ada tasku langsung. Saya telepon kepsek bisa dicek kan dulu CCTV, (setelah) dicekkan ternyata ada yang mengambil," kata EB kepada detikSulsel, Minggu (3/8).
Keesokan harinya, Sabtu (2/8), EB mendatangi Polsek Manggala untuk mengurus surat keterangan kehilangan sebagai langkah awal sebelum membuat laporan pencurian. Namun, setibanya di sana, EB mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari petugas yang berjaga.
"Ada di situ pak polisi, jadi mau kusapa. Jadi bilang, 'tabe, pak, saya kehilangan mau urus KTP surat keterangan hilang. Terus dia bilang 'apa mau mu urus', di situ mi tinggi nadanya," kata EB.
Dia dan polisi sempat terlibat tanya-jawab di kantor. Namun selama EB memberi penjelasan, oknum personel itu menanggapinya dengan gaya komunikasi yang kurang baik.
"Terus dia (oknum polisi) bilang, 'apa lagi?' Besar suaranya, saya bilang SIM, apa lagi? Saya sebut mi dompet-dompetku hilang langsung ada suamiku di belakang bilang laptop juga," ujarnya.
EB menuding tidak mendapatkan pelayanan yang baik meski sudah memberi penjelasan. Dia menyebut oknum polisi terus meninggikan nada suaranya ketika hendak ditanya prosedur pelayanan.
"Terlalu anumi (tinggi) nadanya. Saya bilang, 'kenapa begitu cara ta melayani toh kan tidak salah?' Saya bilang begitu, langsung besar lagi nadanya bilang, 'kenapa kau mau atur-atur saya, saya yang mau bikin surat keterangan hilang'," ungkap EB menirukan perbincangannya dengan oknum polisi itu.
(sar/ata)