Warga bernama Lifran (60) buka suara soal viral pagar dan teras rumahnya diduga dibangun di atas jalanan umum di Kelurahan Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengklaim pagar dan teras itu dibangun di tanahnya sendiri.
"Sesuai ukuran tanah, ini kan sebelum berkembang ini kampung, itu batasnya saya punya sumur (di jalan). Jadi kalau diukur sesuai ukuran tanah itu 6 are. Tapi kalau mereka ngotot kita ukur sesuai dengan ukuran tanah, ukuran surat," kata Lifran kepada detikSulsel, Jumat (28/3/2025).
Dia juga tak terima saat dituding pagar rumahnya menyebabkan mobil pemadam kesulitan masuk saat terjadi kebakaran. Dia justru menunjuk pemilik di depan rumahnya membangun teras dan pot bunga di tepi jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemadam kebakaran masuk kan saya tidak halangi. Silakan masuk dan itu pemadam masuk. Dan saya punya lokasi sesuai dengan lurusnya dari depan ke belakang dan saya tidak pernah menutup jalan. Iya tanah saya sendiri," katanya.
"Sedangkan lokasi yang menutup justru (rumah) yang di depan saya, yang menghalangi jalan. Pantas tidak ada jalan karena ada teras. Ada taman bunganya di depan rumah," tambah Lifran.
Dia menyebut jalanan di depan rumahnya sudah seperti itu lebarnya. Adapun yang diklaim warga bagian belakang lorong tersebut merupakan jalan adalah tanahnya sendiri yang merupakan parkiran.
"Seperti ini memang, cuma saya bikin tempat parkir, dikira orang jalan," jelasnya.
Lifran juga menyebut Lurah Daya Nur Alam mengakui pagar dan teras itu tidak menggunakan badan jalan. Justru warga protes, Hanawiah, yang disebut harusnya tahu diri.
"Ibu lurah bilang tidak ada yang salah di sini, yang salah itu kalian yang harus tahu diri. Kalau kau mau lewat, inikan kau punya keluarga ji semua (tetangga Lifran) ini di depan pangkas yang dibikin teras. Ini pemadam masuk kemarin, cuma keluarnya tidak bisa karena dia punya pondasi teras tinggi, tapi setelah dibongkar keluar, tidak ada masalah," ujarnya.
Dia menyebut jalanan di depan rumahnya sebenarnya lurus ke belakang. Hanya saja selama ini dia belokkan untuk lokasi parkir kendaraannya.
"Ini lokasi sejak saya tinggal di sini, saya sengaja belokkan pagar untuk tempat parkir, saya banyak keluarga, banyak kendaraan mau masuk ke rumah saya, nenek punya ini," katanya.
Namun selama ini dirinya diam meski terganggu saat kendaraannya dipindah pindah saat parkir. Akhirnya dia membangun teras dan pagar setelah merasa sangat terganggu.
"Ada sumur di tengah jalan kita punya sumur, tapi kita tidak pernah mau ribut masalah kepentingan umum karena kita juga membutuhkan. Jadi saya buka untuk parkiran saya supaya tidak ganggu orang lain. Sementara saya bikin untuk parkir saya tapi saya terganggu terus, saya parkir mobil, mau keluar mobilnya saya harus keluar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, heboh warga di Jalan Balangturungan, Kelurahan Daya, Makassar membangun pagar dan teras di depan rumahnya hingga mengambil setengah badan jalan. Kondisi itu pun dikeluhkan warga hingga viral di media sosial.
"Kami protes, saya kan sebelumnya sudah kasih tahu warga bagaimana ini fasilitas umum yang sudah kita gunakan puluhan tahun, setuju tidak dipersempit? Warga tidak setuju," ujar warga bernama Hanawiah kepada detikSulsel, Jumat (28/3).
Hanawiah mengaku telah mengumpulkan tanda tangan dan foto copy KTP warga yang tidak setuju jalan itu dipersempit lalu dibawa ke kantor kelurahan. Namun, kata dia, Lurah Daya Nur Alam justru membela warga bernama Lifran yang membangun pagar tersebut.
"Justru disurati mereka, dipanggil ke kantor lurah, di sana mereka katanya ditanya 'kalian yang tanda tangan tidak setuju itu jalan dipersempit, apa masalah mu, itu tanahnya sendiri dia banguni'," kata Hanawiah menirukan pernyataan Nur Alam.
(ata/asm)