Alasan Lelang Jabatan Sekda Makassar Era Danny Diulang di Pemerintahan Appi

Alasan Lelang Jabatan Sekda Makassar Era Danny Diulang di Pemerintahan Appi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 27 Mar 2025 06:30 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Kantor Wali Kota Makassar. (dok. detikcom)
Makassar -

Seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar di era kepemimpinan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dianulir alias dibatalkan. Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu pun diulang di masa pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin karena pejabat yang diusulkan untuk dilantik sebelumnya tidak direspons Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui, Wali Kota Makassar Periode 2014-2019 dan 2021-2025 Danny Pomanto sempat menggelar seleksi terbuka posisi Sekda Makassar menjelang akhir masa jabatannya. Berdasarkan pengumuman nomor: 18/Pansel-JPTP/VII/2024 pada 19 Juli 2024, ada 3 pejabat yang lolos seleksi tahap akhir.

Tiga pejabat terbaik yang lolos seleksi salah satunya, yakni Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra yang saat itu menjabat Pj Sekda Makassar. Dua lainnya, yakni Kepala Dinas Pariwisata Makassar Muhammad Roem, dan Asisten III Pemkot Makassar Irwan Bangsawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Danny mengaku menunjuk dan mengusulkan Firman Pagarra untuk dilantik menjadi Sekda Makassar definitif. Danny pun mengajukan surat izin pelantikan ke Kemendagri.

"Sudah (ada nama), Pak Firman. Tadi sudah diajukan izin saya untuk pelantikan. (Kapan pelantikan) Ini kita minta izin," ujar Danny kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENT

Namun hingga akhir masa jabatannya, pelantikan Sekda Makassar yang diusulkan Danny tidak mendapat balasan dari Kemendagri. Posisi Firman sebagai Pj Sekda Makassar kala itu juga akhirnya digantikan oleh Irwan Adnan.

Belakangan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Periode 2025-2030 Munafri 'Appi' Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham mengulang lelang jabatan tersebut di awal pemerintahannya. Seleksi lelang jabatan Sekda Makassar sudah diumumkan lewat edaran bernomor: 03/Pansel-JPTP/III/2025 pada 25 Maret 2025.

"Iya, (pendaftaran seleksi lelang jabatan Sekda Makassar) sudah dibuka sejak kemarin (25 Maret) sampai 8 April," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum kepada detikSulsel, Rabu (26/3/2025).

Akhmad mengakui lelang jabatan Sekda Makassar diulang karena nama Firman yang diusulkan untuk dilantik di jabatan itu tidak direspons Kemendagri. Akhmad tidak tahu pasti sehingga usulan pelantikan saat itu tertahan di pemerintah pusat.

"Hasil lelang kemarin (di era Danny Pomanto) itu tidak mendapatkan tanggapan (dari Kemendagri) untuk dilantik, tidak dapat izin untuk pelantikan," ungkapnya.

Situasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh wali kota yang baru untuk mengulang seleksi. Akhmad mengatakan kebijakan lelang ulang jabatan Sekda Makassar mempertimbangkan akselerasi birokrasi Pemkot Makassar.

"Kepala daerah yang baru (Appi) tentu melihat hal-hal yang bisa segera dilakukan untuk proses kerja ke depan dengan proses yang lebih baik. Sehingga kita disampaikan untuk dilakukan seleksi kembali," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Tahapan Seleksi Jabatan Sekda Makassar

Akhmad mengaku lelang jabatan Sekda Makassar sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tim panitia seleksi (pansel) diketuai oleh Muhammad Idris.

"Dengan izin (dari BKN) itulah kita buka mulai kemarin sampai tanggal 8 April. Itu ada tahapannya, sesuai pengumuman. Hasil akhirnya akan didapat akhir April," beber Akhmad.

Pendaftaran seleksi lelang jabatan melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setiap tahapan seleksi akan diumumkan lewat website tersebut termasuk di laman resmi BKPSDM Makassar.

Akhmad mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat diperbolehkan mendaftar. Persyaratannya seperti memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Tingkat I (IV/b) termasuk pernah menduduki jabatan eselon IIb atau eselon IIIa.

"Jangankan eselon II, eselon III juga mendaftar asal memenuhi syarat. Memang ada syaratnya minimal pangkat sekian, kemudian dua tahun menduduki jabatan di sebelumnya," jelasnya.

Seleksi akan melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi administrasi atau penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, asesmen, wawancara hingga penetapan hasil. Berdasarkan pengumuman dari pansel, berikut tahapan dan jadwal seleksi lelang jabatan Sekda Makassar:

  1. Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas: 25 Maret-8 April 2025
  2. Penelusuran rekam jejak: 9 April 2025
  3. Pengumuman hasil rekam jejak: 10 April 2025
  4. Tahapan penulisan makalah:12 April 2025
  5. Tahapan asesmen: 14-21 April 2025
  6. Pengumuman hasil penulisan makalah dan asesmen: 23 April 2025
  7. Tahapan wawancara: 25-26 April 2025
  8. Pengumuman hasil seleksi: 28 April 2025
Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads