Pria berinisial RD (38) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Makassar, gegara mengaku sebagai anggota TNI. Pelaku juga menganiaya pacarnya inisial ND (22).
"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar, terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD," ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pertanian, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Minggu (23/3). Aparat turut menyita sejumlah atribut militer yang selama ini digunakan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang yang kami amankan bersama Denpom Makassar itu berupa atribut militer di lokasi. Barang-barangnya itu seperti ransel loreng, baju PDL loreng, sepatu, sangkur," kata Dendi.
Dendi menuturkan pelaku mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya pada 2024 lalu. Belakangan ND mengaku kerap dianiaya hingga diancam oleh RD.
"Dia mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya yang ada di Makassar dan dia ketemu itu tahun lalu. Informasi yang kami dapat pengakuan dari pacarnya pernah adanya pengancaman dari terduga tersebut dan juga ada kekerasan yang dilakukan RD," jelas Dendi.
Dendi menambahkan pelaku memang orang Makassar dan bekerja di salah satu rumah sakit di Papua. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku perbuatannya yang menyamar sebagai anggota TNI.
"Hasil interogasi, bahwa benar menurut keterangan RD mengakui perbuatannya yang mengaku sebagai anggota TNI di Papua," bebernya.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Denpom Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa atribut TNI juga telah diserahkan ke Denpom Makassar.
"Untuk proses lebih lanjutnya kami sudah serahterimakan ke Denpom Makassar untuk diperiksa termasuk barang barang yang sudah diamankan,"pungkas Dendi.
(hsr/sar)