Dua pria bernama Haerul Fahmi (31) dan Aidil Suprianto (27), pelaku pembobol rumah yang merugikan korban Rp 50 juta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap setelah menjadi buron selama 4 bulan.
"Terkait pencurian dengan pemberatan itu tersangkanya itu ada 1, namun setelah dia melakukan karena ini barang-barangnya banyak, dia panggil temannya 1 untuk membantu. Kejadiannya pada tanggal 28 November 2024," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan kepada wartawan, pada Minggu (16/3/2025).
Kedua pelaku ditangkap oleh Resmob Polsek Manggala di lokasi yang berbeda-beda di Kota Makassar, pada Kamis (13/3). Awalnya Haerul dibekuk di Jalan Andi Djemma, lalu dikembangkan dan Aidil diciduk sedang berada di Jalan Letjend Hertasning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan aksinya, Haerul mengaku melakukan pembobolan tersebut saat korbannya pergi meninggalkan rumahnya. Haerul lalu memanjat pagar dan masuk ke rumah korban dengan membobol atap rumah.
"Jadi dia ketahui bahwa rumah tersebut rumah korban dalam keadaan kosong. Dia sudah mengintai, beberapa hari kemudian dia memanjat pagar kemudian merusak atap. Lewat atap baru masuk ke dalam mengambil barang-barang," kata Samuel.
Di dalam rumah itu, pelaku menyasar sejumlah barang elektronik dan perlengkapan dapur milik korban. Akibat pencurian tersebut, korban melapor ke Polsek Manggala.
"Pelaku mengambil ada barang elektronik, ada alat dapur, AC, sound system, ada televisi, namun saat diambil karena lewat atas jatuh televisi itu jatuh dan rusak jadi tidak jadi dia ambil. Untuk total kerugiannya mencapai Rp 50 juta," ungkap Samuel.
Samuel menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya ini karena desakan kebutuhan ekonomi. Beberapa barang hasil curiannya telah dijual pelaku untuk dibelikan makanan.
"Motifnya seperti biasa, dia mengambil barang kemudian dia menjual untuk dia pakai kehidupan sehari hari," jelasnya.
(ata/sar)