Nenden Nuryawanti tidak ingin tinggal diam dengan penundaan pengangkatannya sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nenden sudah menantikan itu selama kurang lebih 28 tahun.
Nenden menjadi salah satu calon PPPK Pemkot Makassar yang turun ke jalan menolak penundaan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) di DPRD Makassar, Kamis (13/3/2025). Menurutnya, tidak ada alasan pengangkatan PPPK/ASN terkena imbas efisiensi anggaran.
"Sebenarnya tidak ada alasan pemerintah kota utamanya pemerintah pusat memundurkan TMT kami," kata Nenden kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nenden mengaku sudah menantikan dirinya diakui sebagai ASN sejak 28 tahun lalu. Dia pun kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan PPPK/ASN.
"Iya, sudah 28 tahun kemudian ditunda lagi satu tahun. Belum tentu umur sampai ke sana. Terus terang sangat kecewa dengan pemerintah, pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung kami, menjadi pengayom kami, ternyata begini hasilnya," katanya.
Dia pun menilai pemerintah sudah tidak peduli dengan nasib mereka. Dia menyebut pemerintah yang berjanji namun diingkari.
"Sekarang pemerintah kayaknya sudah tidak peduli sama kami. Buktinya mereka yang berjanji, mereka yang berjanji, mereka juga melanggar aturan," kata Nenden.
Staf tata usaha di sekolah menengah pertama ini menyebut dalam UU ASN jelas pengangkatan langsung dilakukan usai mereka dinyatakan lulus. Bahkan surat BKN pada Januari 2025 lalu pengangkatan seharusnya dilakukan Maret.
"Tapi, kita tidak tahu kendala apa di belakangnya sehingga TMT dimundurkan. Jadi bahasa penyesuaian bahasa halus saja dari penundaan. Isunya katanya masalah anggaran," ujar Nenden.
Dia berharap agar pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB dan BKN membatalkan kebijakan penundaan pengangkatan PPPK/ASN. Mereka meminta pemerintah melihat pegawai non ASN yang selama ini mengabdi sebagai manusia.
"Harapan kami kepada pemerintah pusat khususnya Menpan RB dan Kepala BKN merevisi kembali surat edarannya yang sudah dikeluarkan dan kami berharap presiden bisa melihat kami sebagai manusia dan sebagai calon pegawai yang memang harus diangkat tahun ini," harapnya.
Hal senada disampaikan Faisal. Dia mengaku khawatir akan pensiun sebelum diangkat sebagai ASN tahun depan dengan adanya penundaan pengangkatan ini.
"Sekarang usia saya 55 tahun. Kalau ditunda pengangkatan habis ma saya, sama saja saya dibantai. Tidak sempat mengabdi kalau menurut aturan 56 tahun (pensiun)," kata Faisal.
Faisal mengaku mengabdi di Pemkot Makassar sejak 2006. Dia awalnya merupakan tenaga sukarela kemudian diangkat menjadi tenaga kontrak atau Laskar Pelangi pada 2011.
"Saya sukarela di Pemkot Makassar sejak 2006 dulu terima honor hanya Rp 250 ribu, itupun diterima tiga bulan sekali, dirapel," katanya.
Dia mengaku tidak menuntut macam-macam ke pemerintah selain tidak menunda pengangkatannya. Apalagi dia telah melalui proses seleksi bertahap hingga akhirnya dinyatakan lulus.
"Nah kalau kita sudah lulus berarti yang kita inginkan (pengangkatan), SK seperti yang dijanjikan. Harapan saya demikian (tidak ditunda pengangkatan) mengingat kesehatan dan umur saya," bebernya.
(asm/hsr)