Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kantor DPRD Makassar. Mereka mendesak SK dan NIP sebagai PPPK segera diterbitkan.
Pantauan detikSulsel, Kamis (13/3/2025), mereka tiba di kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka membawa spanduk dan berorasi di halaman kantor DPRD Makassar.
"Aksi kita hari ini itu adalah salah satu bentuk respons terhadap keputusan Menpan RB terkait TMT serentak atau pelantikan serentak bagi calon ASN yang dinyatakan lulus," ujar koordinator aksi, Saparuddin Numa kepada detikSulsel di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu, kata Saparuddin, ditolak oleh PPPK Makassar. Pasalnya, hasil seleksi PPPK tahap pertama sudah selesai.
"Tahap satu sudah lama dinyatakan lulus, sejak Desember 2024 dan pada Januari 2025 teman-teman sudah melengkapi daftar riwayat hidup. Februari harusnya sudah pengusulan NIP," katanya.
Menurut Saparuddin, dalam aturan BKN 30 hari setelah pengusulan NIP harusnya sudah dilakukan pengangkatan. Sementara kebijakan terbaru pengangkatan baru akan dilakukan pada Maret 2026.
"Harusnya kami yang dinyatakan lulus seharusnya segera diangkat jadi PPPK. Itulah alasan kita turun karena adanya penundaan selama satu tahun. Jauh sekali dari aturan yang ditetapkan," katanya.
Dalam aksi ini, calon PPPK Pemkot Makassar menuntut agar Komisi II DPR harus memanggil ulang BKN dan Menpan RB. Kedua, membatalkan surat keputusan Menpan RB dan BKN terkait pengangkatan di tahun 2026.
"Ketiga, kami mendesak pemerintah kota dan DPRD Makassar untuk segera menerbitkan NIP dan menerbitkan SK sesuai peraturan BKN nomor 1 tahun 2019," jelasnya.
(asm/hsr)