Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyampaikan keluhannya gegara pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditunda. Mereka khawatir akan pensiun sebelum diangkat sebagai ASN tahun depan.
"Sekarang usia saya 55 tahun. Kalau ditunda pengangkatan habis ma saya, sama saja saya dibantai. Tidak sempat mengabdi kalau menurut aturan 56 tahun," kata calon PPPK, Faisal saat ikut demonstrasi di Kantor DPRD Makassar, Kamis (13/2/2025).
Faisal mengaku mengabdi di Pemkot Makassar sejak 2006. Dia awalnya merupakan tenaga sukarela kemudian diangkat menjadi tenaga kontrak atau Laskar Pelangi pada 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sukarela di Pemkot Makassar sejak 2006 dulu terima honor hanya Rp 250 ribu, itupun diterima tiga bulan sekali, dirapel," katanya.
Dia mengaku tidak menuntut macam-macam ke pemerintah selain tidak menunda pengangkatannya. Apalagi dia telah melalui proses seleksi bertahap hingga akhirnya dinyatakan lulus.
"Nah kalau kita sudah lulus berarti yang kita inginkan (pengangkatan), SK seperti yang dijanjikan. Harapan saya demikian (tidak ditunda pengangkatan) mengingat kesehatan dan umur saya," bebernya.
Sementara itu calon PPPK bernama Nenden Nuryawanti menilai pemerintah sudah tidak peduli dengan nasib mereka. Dia menyebut pemerintah yang berjanji namun diingkari.
"Sekarang pemerintah kayaknya sudah tidak peduli sama kami. Buktinya mereka yang berjanji, mereka yang berjanji, mereka juga melanggar aturan," kata Nenden.
Staf tata usaha di sekolah menengah pertama ini menyebut dalam UU ASN jelas pengangkatan langsung dilakukan usai mereka dinyatakan lulus. Bahkan surat BKN pada Januari 2025 lalu pengangkatan seharusnya dilakukan Maret.
"Tapi, kita tidak tahu kendala apa di belakangnya sehingga TMT dimundurkan. Jadi bahasa penyesuaian bahasa halus saja dari penundaan. Isunya katanya masalah anggaran," ujar Nenden.
Menurutnya, tidak ada alasan pengangkatan PPPK/ASN terkena imbas efisiensi anggaran. Apalagi mereka sudah mengabdi puluhan tahun.
"Sebenarnya tidak ada alasan pemerintah kota utamanya pemerintah pusat memundurkan TMT kami. (Saya) Sudah 28 tahun sejak 1997," imbuhnya.
Nenden mengaku sudah menantikan dirinya diakui sebagai ASN sejak 28 tahun lalu. Dia pun kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan PPPK/ASN.
"Iya, sudah 28 tahun kemudian ditunda lagi satu tahun. Belum tentu umur sampai ke sana. Terus terang sangat kecewa dengan pemerintah, pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung kami, menjadi pengayom kami, ternyata begini hasilnya," katanya.
Dia berharap agar pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB dan BKN membatalkan kebijakan penundaan pengangkatan PPPK/ASN. Mereka meminta pemerintah melihat pegawai non ASN yang selama ini mengabdi sebagai manusia.
"Harapan kami kepada pemerintah pusat khususnya Menpan RB dan Kepala BKN merevisi kembali surat edarannya yang sudah dikeluarkan dan kami berharap presiden bisa melihat kami sebagai manusia dan sebagai calon pegawai yang memang harus diangkat tahun ini," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, calon PPPK Pemkot Makassar menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (13/3). Mereka menolak kebijakan penundaan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Aksi kita hari ini itu adalah salah satu bentuk respons terhadap keputusan Menpan RB terkait TMT serentak atau pelantikan serentak bagi calon ASN yang dinyatakan lulus," ujar koordinator aksi, Saparuddin Numa kepada detikSulsel di lokasi.
(hsr/asm)