Polisi kini menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen pria dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) terhadap seorang mahasiswa. Penyidik kepolisian telah memeriksa dua saksi terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis ini.
"Iya, laki-laki (korbannya). Masih proses penyelidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa," kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate kepada detikSulsel, Kamis (20/2/2025).
Dua saksi yang diperiksa merupakan teman dari korban. Sementara terlapor oknum dosen K belum menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 saksi teman korban sudah diperiksa," beber Yerlin.
Sementara itu, Rektor UNM Karta Jayadi mengatakan pihaknya kini hanya bisa menunggu hasil penyelidikan polisi. Sebab kasus pelecehan itu tidak dilaporkan ke kampus oleh korban.
"Karena tidak ada laporan resmi dari korban maupun dari perwakilan korban terkait dengan kasus tersebut ke UNM, maka kami menunggu hasil investigasi dari kepolisian yang telah menerima aduan untuk kami berikan sanksi sesuai tingkat pelecehan yang dilakukan," ujar Karta kepada detikSulsel, Kamis (20/2).
Karta juga mengaku pihak kampus belum ada rencana untuk melakukan penyelidikan internal. Menurutnya, kasus ini merupakan hak individu sehingga membutuhkan laporan untuk menindaklanjuti.
"Untuk melapor setiap persoalan yang dihadapi oleh dosen, pegawai, mahasiswa, menjadi hak untuk mengadu, tidak ada peraturan kampus terkait kewajiban melapor setiap persoalan yang dihadapi. Kami belum memikirkan apa-apa selain prihatin terhadap kejadian ini," katanya.
Di sisi lain, Ketua BEM FIS-H UNM Fikran Prawira mengatakan kondisi korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Korban juga disebut telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulsel.
"Kondisi korban sampai sekarang trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar. Korban masih aktif kuliah. Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," ungkap Fikran.
(asm/sar)