Polisi Alihkan Arus Lalin Jalan AP Pettarani Makassar Imbas Eksekusi Ruko

Polisi Alihkan Arus Lalin Jalan AP Pettarani Makassar Imbas Eksekusi Ruko

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Kamis, 13 Feb 2025 16:40 WIB
Arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani Makassar mengalami kemacetan.
Foto: Arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani Makassar mengalami kemacetan. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengalihkan arus lalu lintas (lalin) di Jalan AP Pettarani Makassar imbas eksekusi sejumlah ruko di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengalihan ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran proses eksekusi yang berlangsung di lokasi.

Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mahrus mengatakan untuk lokasi di Jalan Pettarani telah dilakukan contraflow. Contraflow adalah jalur yang arus lalu lintasnya berlawanan arah dengan jalur sekitarnya.

"Kami melakukan contraflow di jalur kiri jadi arus yang dari selatan maupun dari utara kami gunakan lajur kiri," ujar Mahrus kepada detikSulsel di lokasi, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahrus menambahkan, panjang pengalihan arus di kawasan tersebut sekitar 500 meter. Ia menyebut contraflow masih akan dilakukan sampai proses eksekusi ruko selesai.

"Jadi rencana rampung kegiatan eksekusi. Kegiatan contraflow juga disesuaikan dengan kondisi di lapangan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Mahrus mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar agar tidak melintasi Jalan AP Pettarani untuk sementara waktu. Menurutnya kondisi saat ini masih terjadi perlambatan.

"Sesuai dengan kondisi saat ini terjadi perlambatan di Jalan Pettarani kami himbauan kepada seluruh masyarakat kota Makassar agar untuk sementara kalau mau cepat sebaiknya menghindari jalur Pettarani," Imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, eksekusi ruko di Jalan AP Pettarani berlangsung ricuh. pada Kamis (13/2) pukul 09.22 Wita. Warga yang menolak eksekusi memblokade Jalan AP Pettarani dan melempari polisi dengan batu.

"Ada diamankan karena mereka menghalang-halangi jalannya eksekusi. ada dua orang kalau tidak salah," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto kepada wartawan.




(sar/ata)

Hide Ads