Polisi Amankan 2 Orang Imbas Ricuh Eksekusi Ruko di Jalan Pettarani Makassar

Polisi Amankan 2 Orang Imbas Ricuh Eksekusi Ruko di Jalan Pettarani Makassar

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Kamis, 13 Feb 2025 10:46 WIB
Kericuhan terjadi saat proses eksekusi ruko di Jalan AP Pettarani Makassar.
Foto: Kericuhan terjadi saat proses eksekusi ruko di Jalan AP Pettarani Makassar. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengamankan dua orang buntut kericuhan saat eksekusi rumah toko (ruko) di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan setelah diduga menghalangi petugas saat proses eksekusi.

"Ada diamankan karena mereka menghalang-halangi jalannya eksekusi. ada dua orang kalau tidak salah," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Darminto mengatakan pihaknya sudah berupaya mengamankan total personel gabungan yang disiagakan sebesar 1.000 orang. Namun massa melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasa perlawanan ambil batu lempari (petugas), petugas juga punya perlengkapan tameng untuk menghalang-halangi supaya tidak kena batu," ucapnya.

"Namanya mempertahankan diri kan seperti itu ada keluarga, kemudian orang menjaga toko dia bakar ban pagi-pagi lempari petugas supaya eksekusi tidak dilakukan," tambah Darminto.

ADVERTISEMENT

Darminto memastikan situasi sudah kondusif dan pihaknya tetap menempuh upaya persuasif. Warga diberikan kesempatan untuk mengosongkan bangunan dan mengamankan barangnya sendiri sebelum terdampak proses eksekusi.

"Ini sudah aman ini. Mereka sudah mengambil barangnya sendiri-sendiri. Saya berikan waktu sampai jam 12.00 Wita," tutur Darminto.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan yang terjadi saat eksekusi ruko berlangsung di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (13/2). Sebelum eksekusi, sempat terjadi aksi demonstrasi di lokasi.

Massa sempat memblokade jalan membentangkan spanduk dan membakar ban. Kericuhan yang diwarnai aksi lempar batu terjadi saat proses eksekusi dimulai.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads