Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial AY alias J (37) dan NI alias I (28) sebagai tersangka usai menganiaya hingga menyekap dua anaknya, SF (9) dan IS (8) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
"Kami sudah lakukan gelar perkara, hasilnya terduga pelaku ada 4 orang. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini hasil gelar perkara dengan Polda Sulsel digelar kemarin. Intinya sudah ditetapkan tersangka dua orang, bapak kandungnya dan ibu tirinya tersangka," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kepada detikSulsel, Senin (10/2/2025).
Sementara kakak kandung korban berinisial S (15) dan G (16) juga diduga turut melakukan penganiayaan karena di bawah tekanan oleh orang tuanya. Keduanya juga akan diproses hukum dengan pendampingan dari Dinas Sosial Kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian 2 terduga pelaku yang lain ini kakaknya, mereka kita sebut bukan tersangka tapi anak berkonflik dengan hukum. Nanti akan ada pendampingan dengan dinas sosial untuk 2 anak ini karena masih di bawah umur. Jadi 2 sudah kita tetapkan tersangka dan 2 anak berkonflik dengan hukum," jelasnya.
Restu merinci, orang tua korban melakukan pembiaran hingga menyuruh kedua anaknya melakukan penganiayaan terhadap adik-adiknya. Kedua orang tua tersebut juga melakukan penganiayaan secara langsung.
"(Orang tua) Menyuruh melakukan, membiarkan terjadinya kekerasan, juga mereka melakukan kekerasan secara langsung, ibunya melakukan pemukulan, penyiraman. Orang tuanya juga melakukan penganiayaan langsung menyiramkan air panas," ujar Restu.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Di sisi lain, Restu juga mengungkap kondisi terkini kedua korban yang saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar. Dia menyebut kondisi kesehatan kakak beradik itu mengalami peningkatan signifikan.
"Hari Minggu kemarin saya cek alhamdulillah ada peningkatan signifikan. Jadi kesehatan mereka sudah mulai membaik," ujarnya.
Dokter masih fokus menangani kondisi korban yang kurang gizi. Restu menyebut IS mengalami gizi buruk dan kakaknya SF gizi sedang.
"Dokter rumah sakit menyampaikan fokus utamanya adalah meningkatkan cukup gizinya dulu dari gizi buruk dan gizi sedang menjadi cukup gizi. Setelah itu 7-10 hari ke depan kita coba tingkatkan berat badannya. Itu untuk masalah kesehatannya," katanya.
Saat ini, kata dia, keduanya juga sudah mulai bisa berinteraksi dengan orang lain. Bahkan keduanya sudah bisa diajak bermain.
"Kemudian untuk psikologisnya, kita masih terus dampingi, sudah bagus, sudah bisa berinteraksi dengan baik bahkan sudah mulai bermain," katanya.
Sementara luka melepuh di tubuh keduanya juga sudah mulai mengering. Kulit barunya sudah mulai tumbuh kembali.
"Melepuhnya sudah mulai mengering, sudah dibersihkan dan sudah mulai tumbuh kulit baru, merah-merah, berarti sudah hilang kulit mati dan kulit baru sudah mulai tumbuh. Jadi sudah melapis, cepat sekali penyembuhannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, keuda korban mengalami sejumlah luka bakar di tubuhnya diduga disiram air panas. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban IS mengalami luka bakar hingga 58%, sedangkan kakaknya SF dengan luka bakar 5%.
(asm/ata)