Pemuda berinisial RR (27) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah mencuri uang hingga emas dari seorang wanita bernama Marwati yang tertidur di dalam mobil. Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Saat ini pelaku kami sudah amankan dan dititipkan di Rutan Polsek Bontoala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polsek Bontoala Aiptu Andi Irwan dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Pencurian terjadi di depan sebuah toko di Jalan Terong, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Selasa (21/1), sekitar pukul 04.40 Wita. Korban Marwati saat itu tertidur di dalam mobil bersama suaminya bernama Abd Asis yang tengah menunggu toko buka untuk bongkar muatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pada saat itu pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka, dia (korban) pun menunggu lalu tertidur di dalam mobil," katanya.
Saat itu, tas korban yang berisi uang tunai Rp 4 juta, emas berbentuk kalung seberat 20 gram, 2 unit handphone, kartu ATM, KTP, serta barang-barang pribadi lainnya berada di sampingnya. Namun, saat terbangun barang berharga milik korban sudah raib.
"Sekitar pukul 05.20 Wita, suaminya membangunkannya dan meminta HP, namun tas tersebut sudah tidak ada di tempatnya," lanjut Andi Irwan.
Korban pun melapor ke kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan RR pada Rabu (29/1) malam.
"Hasil pencurian tersebut digunakan untuk foya-foya dan keperluan sehari hari,"ungkapnya.
(hmw/ata)