Pembeli Narkoba di Kampung Borta Makassar Bisa Langsung Konsumsi di Tempat

Pembeli Narkoba di Kampung Borta Makassar Bisa Langsung Konsumsi di Tempat

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 30 Jan 2025 07:00 WIB
Polisi menggerebek Kampung Narkoba Sapiria, Makassar. Dokumen Istimewa
Foto: Polisi menggerebek Kampung Narkoba Sapiria, Makassar. Dokumen Istimewa
Makassar -

Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terungkap, transaksi narkoba di kampung narkoba tersebut dilakukan secara terang-terangan hingga pembeli bisa mengonsumsi langsung di tempat.

Polisi menggerebek Kampung Borta yang ditenggarai sebagai sarang transaksi narkoba tersebut pada Selasa (28/1). Polisi mengungkapkan ada area transaksi narkoba di Kampung Borta yang ditutup pintu besi sehingga tidak sembarangan orang bisa mengaksesnya.

"Pada saat kita ke sana, ke Kampung Borta ini ada satu tempat yang ditutup dengan pintu besi. Pintu besi itu ada semacam kotak, itu loket yang setiap orang mau transaksi melalui kotak itu," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Rabu (29/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan pintu besi itulah yang menjadi indikasi transaksi jual beli narkoba di Kampung Borta dilakukan secara terang-terangan. Menurut Arya, pihaknya sempat kesulitan membuka pintu besi itu saat melakukan penggerebekan.

"Begitu anggota ke sana pada lari (pelaku) itu, sebenarnya masih banyak di situ tersangka yang kabur. Dan kita dibantu oleh masyarakat sekitar untuk membuka pintu besi itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap 2 Pelaku, 10 Gram Sabu-Airsoft Gun Disita

Sebanyak 2 orang diamankan dengan barang bukti 10 gram sabu dari penggerebekan aparat di Kampung Borta. Dua tersangka yang diamankan berinisial A selaku bandar dan S sebagai penyedia tempat.

"Di Kampung Borta yang diamankan ada 2 orang inisial A (laki-laki) dan S (perempuan). Satunya penyedia tempat sabu bandar," ujar Kombes Arya.

Di lokasi ini, polisi turut menyita barang bukti sejumlah alat isap sabu (bong), airsoft gun, busur panah, handphone dan uang tunai Rp 7 juta. Dari kedua tersangka, polisi menyita sebanyak 10 gram sabu.

"Di kampung Borta (diamankan) 10 gram sabu, tapi ada barang-barang (bukti) ini. Ternyata memang di situ ada pagar besi, loket dan tempat mengonsumsi sabu," katanya.

Arya menyebut jaringan ini merupakan jaringan internasional dari kasus 30 kilogram sabu yang diamankan pada September 2024 lalu.

"Jadi pengungkapan ini sudah dimulai dari akhir September (2024). Pada saat itu ada diamankan 30 kilogram sabu. Tindakan melalukan pengembangan jaringan. Dari hasil 30 kg yang diamankan itu kita kembangkan bahkan sampai di Parepare," ujarnya.

Polisi merilis penggerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar.Foto: Polisi merilis penggerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)

Dari jaringan ini, Arya mengaku telah mengamankan total 15 tersangka. Mereka berperan sebagai bandar, pengedar dan penyedia tempat.

"Nah terbaru kita amankan 9 orang sebagai operator (bandar). Operator ini menjual narkotika secara online melalui salah satu aplikasi seperti WahtsApp namanya Zangi," jelasnya.

Arya menyebut penggunaan aplikasi itu merupakan modus baru dalam peredaran narkoba di Sulsel. Tiap bandar mengelola sampai 10 akun.

"Aplikasi itu digunakan oleh mereka menjual narkoba dan mereka tiap mempunyai sampai 10 akun yang berbeda. Sisanya mereka menjual secara konvensional," jelasnya.





(hmw/hmw)

Hide Ads