Polisi Tangkap 2 Orang Saat Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

Polisi Tangkap 2 Orang Saat Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 29 Jan 2025 13:05 WIB
Polisi merilis penggerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar.
Foto: Polisi merilis penggerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 2 orang diamankan dengan barang bukti 10 gram sabu.

Penggerebekan dilakukan personel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (28/1). Dua tersangka yang diamankan berinisial A selaku bandar dan S sebagai penyedia tempat.

"Di Kampung Borta yang diamankan ada 2 orang inisial A (laki-laki) dan S (perempuan). Satunya penyedia tempat sabu bandar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Rabu (29/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi ini, polisi turut menyita barang bukti sejumlah alat isap sabu (bong), airsoft gun, busur panah, handphone dan uang tunai Rp 7 juta. Dari kedua tersangka, polisi menyita sebanyak 10 gram sabu.

"Di kampung Borta (diamankan) 10 gram sabu, tapi ada barang-barang (bukti) ini. Ternyata memang di situ ada pagar besi, loket dan tempat mengonsumsi sabu," katanya.

ADVERTISEMENT

Arya menyebut jaringan ini merupakan jaringan internasional dari kasus 30 kilogram sabu yang diamankan pada September 2024 lalu.

"Jadi pengungkapan ini sudah dimulai dari akhir September (2024). Pada saat itu ada diamankan 30 kilogram sabu. Tindakan melalukan pengembangan jaringan. Dari hasil 30 kg yang diamankan itu kita kembangkan bahkan sampai di Parepare," ujarnya.

Dari jaringan ini, Arya mengaku telah mengamankan total 15 tersangka. Mereka berperan sebagai bandar, pengedar dan penyedia tempat.

"Nah terbaru kita amankan 9 orang sebagai operator (bandar). Operator ini menjual narkotika secara online melalui salah satu aplikasi seperti WahtsApp namanya Zangi," jelasnya.

Arya menyebut penggunaan aplikasi itu merupakan modus baru dalam peredaran narkoba di Sulsel. Tiap bandar mengelola sampai 10 akun.

"Aplikasi itu digunakan oleh mereka menjual narkoba dan mereka tiap mempunyai sampai 10 akun yang berbeda. Sisanya mereka menjual secara konvensional," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria inisial A dalam penggerebekan kampung narkoba di Kota Makassar. Pemeriksaan terhadap pelaku A, polisi kini mengejar pemilik sabu yang menjalankan transaksi narkoba berinisial P.

"Ada beberapa orang yang masih kita tetapkan, masih DPO dengan inisial P. Inisial P ini yang menjalankan kegiatan di sini," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, pada Selasa (28/1).




(ata/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads