Mochtar Djuma Jadi Plt Ketua KONI Makassar Usai Ahmad Susanto Terlibat Korupsi

Mochtar Djuma Jadi Plt Ketua KONI Makassar Usai Ahmad Susanto Terlibat Korupsi

Abadi Tamrin - detikSulsel
Rabu, 22 Jan 2025 08:40 WIB
Mochtar Djuma jadi Plt Ketua KONI Makassar.
Foto: Mochtar Djuma jadi Plt Ketua KONI Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Mochtar Djuma kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penunjukan Mochtar Djuma diputuskan dalam rapat pleno setelah Ketua KONI Makassar non aktif, Ahmad Susanto terlibat kasus korupsi.

Rapat pleno dipimpin oleh Wakil Ketua I Kusayyeng yang digelar pada 13 Januari 2025. Penunjukan plt ketua dilakukan berdasarkan tiga hal, yakni ketua umum mundur, meninggal dunia, atau ditetapkan jadi tersangka.

"Penunjukan Mochtar Djuma sebagai Plt Ketua KONI Makassar sesuai aturan organisasi," ujar Ketua Bidang Organisasi KONI Makassar, Muh Tawing dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mochtar Djuma mengaku siap menjalankan amanah menjalankan kepengurusan KONI Makassar yang tidak berjalan sekitar 7 bulan. Tugasnya sebagai plt ketua adalah untuk segera melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) KONI Makassar untuk penunjukan ketua definitif.

"Kami diberikan amanah untuk melaksanakan Muskot paling cepat tiga bulan, paling lama enam bulan," katanya.

ADVERTISEMENT

Mochtar Djuma turut mengapresiasi kepedulian pengurus KONI Makassar untuk menyelamatkan jalannya roda organisasi setelah penangkapan Ahmad Susanto beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal ini sangat penting melihat KONI Makassar konsisten sebagai juara umum di Porprov dan penyumbang atlet terbanyak untuk kontingen Sulsel serta kejurnas.

"Program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah bertemu seluruh pengurus cabang olahraga untuk bagaimana bersama-sama meningkatkan kualitas atlet ke depan," paparnya.

Untuk diketahui, KONI Makassar vakum setelah ketuanya, Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/12/2024). Ahmad Susanto terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Makassar dengan kerugian negara Rp 5 miliar.

"Ahmad Susanto selaku Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ratno selaku Kepala Sekretariat KONI Kota Makassar, dan Muhammad Taufik selaku Sekretaris Umum (KONI) Kota Makassar telah sampai pada tahap penetapan tersangka," kata Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar kepada wartawan, Senin (9/12/2024).




(ata/ata)

Hide Ads