Tampang Pria Lecehkan Wanita Lagi Joging di Makassar

Tampang Pria Lecehkan Wanita Lagi Joging di Makassar

Ihwan Gunawan - detikSulsel
Senin, 13 Jan 2025 17:39 WIB
Ferdi (19) , pelaku pelecehan terhadap wanita saat joging di Makassar.
Foto: Ferdi (19) diamankan polisi usai melakukan pelecehan terhadap wanita saat joging di Makassar. (Ihwan S Gunawan/detikSulsel)
Makassar -

Pria bernama Ferdi (19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai melakukan pelecehan seksual terhadap remaja wanita 15 tahun. Pelaku melancarkan aksinya saat korban joging pada pagi hari.

Berdasarkan foto yang diterima detikSulsel, Senin (13/1/2025), tampak pelaku sudah diamankan ke Polsek Manggala. Dia terlihat mengenakan kaos oblong berwarna biru tosca dan celana jeans.

Ferdi (19) , pelaku pelecehan terhadap wanita saat joging di Makassar.Foto: Ferdi (19) , pelaku pelecehan terhadap wanita saat joging di Makassar. (Ihwan S Gunawan/detikSulsel)

Dalam foto lainnya, tampak pelaku sedang berdiri di antara para polisi saat dibawa ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Tampak pelaku menggunakan potongan rambut pendek dengan alis tebal dan kumis tipis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat korban sedang joging di Jalan Inspeksi Kanal Waduk, Kelurahan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (12/1). Saat kejadian, waktu masih menunjukkan pukul 06.30 Wita, pagi.

"Pelaku melakukan kekerasan seksual dengan cara menjulurkan tangannya ke dada korban yang sedang berolahraga lari pagi," ujar Kasi Humas Polsek Manggala Aipda Syamsu Rijal dalam keterangannya, Senin (13/1).

ADVERTISEMENT

Aksi pelaku tersebut rupanya disaksikan oleh pria bernama Rinaldi dan Andi Aswar. Keduanya pun memburu pelaku yang langsung melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri kemudian dikejar dan berhasil diamankan oleh saksi, selanjutnya saksi membawa pelaku ke Polsek Manggala untuk diproses hukum," katanya.

Menurut Aipda Rijal, pelaku saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Makassar. Kasus pelecehan seksual itu selanjutnya ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar.

"Dalam interogasi singkat, pelaku mengaku mendapat bisikan untuk melakukan perbuatan tersebut," katanya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads