Pria bernama Ferdi (19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digelandang ke kantor polisi akibat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja wanita berusia 15 tahun. Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang lari pagi.
"Dalam interogasi singkat, pelaku mengaku mendapat bisikan untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Kasi Humas Polsek Manggala Aipda Syamsu Rijal dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
Kasus ini bermula saat korban sedang joging di Jalan Inspeksi Kanal Waduk, Kelurahan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (12/1). Saat kejadian, waktu masih menunjukkan pukul 06.30 Wita, pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan kekerasan seksual dengan cara menjulurkan tangannya ke dada korban yang sedang berolahraga lari pagi," kata Aipda Rijal.
Aksi pelaku tersebut rupanya disaksikan oleh pria bernama Rinaldi dan Andi Aswar. Keduanya pun langsung memburu pelaku yang langsung melarikan diri.
Pelaku melarikan diri kemudian dikejar dan berhasil diamankan oleh saksi, selanjutnya saksi membawa pelaku ke Polsek Manggala untuk diproses hukum," katanya.
Menurut Aipda Rijal, pelaku saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Makassar. Kasus pelecehan seksual itu selanjutnya ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar.
"Korban ikut bersama-sama ke Polrestabes Makassar untuk membuat laporan," katanya.
(sar/nvl)